Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, bersama Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jabar, Senin (2/9/2019).
Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar resmi dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3812 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019 - 2024, yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2019.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3811 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2014-2019.
Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat Pasal 156 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sambutannya, Ridwan pun menyampaikan selamat kepada angggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019 - 2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas," ucap Emil.
Di acara tersebut, Emil juga menyampaikan apresiasinya kepada TNI dari Kodam III/Siliwangi dan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah berupaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Jawa Barat selama proses Pemilu 2019.
Selain itu, Emil pun menyampaikan rasa bangganya atas capaian tingkat partisipasi pemilih Jabar yang mencapai angka 82 persen, atau di atas angka target nasional.
Emil berharap, anggota DPRD Jabar masa jabatan 2019 - 2024 bisa memaknai proses pemilu sebagai upaya sakral dalam rangka penegakan kedaulatan rakyat.
"Karena rakyat telah mempercayakan suaranya kepada bapak dan ibu (anggota DPRD Jabar) sekalian. Tidak hanya untuk diwakili, tapi untuk diperjuangkan aspirasinya," tegas Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Program Keumatan untuk Masyarakat yang Lebih Baik
"Ini adalah tugas yang sangat mulia, karena sejak saat ini, bapak dan ibu mengemban tanggung jawab yang besar, dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang diamanahkan kepada kita," tambahnya.
Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jabar melalui Keputusan Nomor: 88/PL.01.8 Kpt/32/Prov/VIII/2019 yang dikeluarkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat pada 13 Agustus 2019, anggota DPRD Jabar yang dilantik berjumlah 120 orang yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 25 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 20 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 16 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi.
Kemudian Partai Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tujuh kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu kursi.
Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, anggota DPRD Provinsi Jabar yang baru terdiri dari 97 laki-laki dan 23 perempuan.
Pimpinan berdasarkan raihan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat diberikan kepada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berikut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019 - 2024:
Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra
1. Arif Hamid Rahman
2. Buky Wibawa
3. Dadang Kurniawan
4. Tobias Ginanjar Sayidina
5. Mirza Agam Gumay
6. Rina Ruslinawati
7. Sopyan Bhm
8. Ricky Kurniawan
9. Prasetyawati
10. Cecep Gogom
11. Ibnu Ariebowo Kusumo
12. Abdul Harris Bobihoe
13. Rizki Apriwijaya
14. Syahrir
15. Irpan Haeroni
16. Gina Fadlia Swara
17. Ihsanudin
18. Heri Ukasah Sulaeman
19. Taufik Hidayat
20. Daddy Rohanady
21. Kasan Basari
22. Tina Wiryawati
23. Deden Galih
24. Viman Alfarizi Ramadhan
25. Ali Rasyid
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil : Program Keumatan untuk Masyarakat yang Lebih Baik
-
Banyak yang Terjebak Rentenir, Ridwan Kamil Minta Ekonomi Umat Bergerak
-
Ridwan Kamil Resmikan Daerah Irigasi Leuwisapi untuk Irigasi Pertanian
-
Wacana Ibu Kota Jabar Dipindah, Walkot Depok: Bogor Dulu Diselesaikan
-
Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Telah Melalui Kajian
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut