Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan memberikan remisi kepada narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat terjadi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, remisi itu akan diberikan jika napi tersebut mau menyerahkan diri.
Yasona juga mengatakan, proses pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Sorong dan Abepura akan dilakukan setelah kondisi di Papua dan Papua Barat stabil.
"Secara perlahan nanti kalau kondisi sudah stabil akan kita melakukan pengejaran-pengejaran kepada orang yang tidak mau kembali. Bagi orang yang kembali kita hargai, kita akan apresiasi dengan pemberian remisi," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Yasonna menuturkan baik di Lapas Sorong maupun di Abepura memang mengalami sejumlah kerusakan akibat kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Hanya, menurut Yasonna kerusakan terparah terjadi di Lapas Sorong.
"Kalau yang di Abepura itu hanya dapur dan ada empat orang melarikan diri," ujarnya.
"Yang berat itu memang yang di Sorong, yang di Sorong memang pada waktu yang pertama itu bahkan sampai listrik, air, bahan makanan, terkendala pada waktu itu. Dan ada ratusan yang melarikan diri, ada 200an lebih yang melarikan diri."
Sebelumnya sejumlah massa merusak hingga membakar lapas di Abepura saat kerusuhan. Setidaknya ada empat narapidana yang dinyatakan melarikan diri. Selain di Abepura, penyerangan juga terjadi di Lapas Sorong. Ratusan napi pun dinyatakan melarikan diri.
Baca Juga: Benny Wenda Tepis Tuduhan Wiranto soal Jadi Dalang Kerusuhan Papua
Berita Terkait
-
Dilarang Nontov TV Picu Napi Serang Sipir hingga Bakar Lapas Abepura
-
Kerusuhan di Jayapura: Lapas Abepura Dibakar, 4 Napi Kabur
-
Pembakar Lapas Sorong saat Papua Rusuh Ternyata Dilakukan Napi
-
Rusuh di Lapas Sorong, 258 Tahanan Kabur Kini Jadi Buronan
-
Halau Napi Kabur saat Kerusuhan, Petugas Lapas Sorong Luka-luka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN