Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan terhadap seorang laki-laki berusia 47 tahun, Marison Simaremare oleh dua orang pemuda pembunuh bayaran di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kedua pemuda tersebut tega membunuh Marison usai disuruh oleh SS (45) yang tak lain adalah istri korban. Mirisnya, kedua pembunuh bayaran itu 'hanya' menerima uang Rp 100 ribu. Dari jumlah tersebut, masing-masing menerima jatah Rp 50 ribu guna habisi nyawa Marison.
Dari penyelidikan polisi, pemicu aksi pembunuhan itu adalah karena sang istri kerap bertengkar atau cekcok dengan suaminya, Marison Simaremare.
"Pelaku menerima uang Rp 100 ribu dari sang istri. Masing-masing menerima Rp 50 ribu habisi korban," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramdani, seperti dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (2/9/2019).
Sebelumnya, seorang istri di Kampung (Desa) Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, SS (45), dengan teganya menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri, Marison Simaremare (47).
Perbuatan sadis ini dilakukan SS dipicu kerap bersitegang atau cekcok saban hari dengan suaminya tersebut. Perbuatan kedua pembunuh bayaran tersebut dilakukan Sabtu dinihari, 31 Agustus 2019.
Dua pemuda tersebut masing-masing berisinial RM (27) dan LH (25), sebagai eksekutor. Alasan cekcok ini kemudian membuat SS meminta bantuan kedua pemuda tersebut membunuh suaminya.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, mengatakan pembunuhan berawal saat SS dan suaminya sedang tidur di rumah mereka di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Rumah lokasi pembunuhan itu tepatnya berada di samping rumah walet milik warga bernama Kopyo. Diketahui, pasangan suami-istri itu bekerja di sana untuk menjaga sarang burung walet milik orang lain.
Baca Juga: Cinta Terlarang Peracik Sianida, Bunuh Suami Setelah Sebulan Berselingkuh
Ketika SS dan korban sedang tidur, dua pemuda suruhan SS datang. Ketika itu, dua pemuda tersebut langsung menghajar korban, sementara SS berlagak tidak mengenal dua orang suruhannya tersebut.
“Kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Keduanya menghajar korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak,” kata David, Senin (2/9).
SS lalu lari ke kamar anak-anaknya dan membawa mereka menjauh dari rumah, menuju ke bawah pohon sawit yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
“Lalu, SS kembali ke rumah usai mendengar suara teriakan suaminya. Korban ditemukan berlumuran darah di dalam parit. Ada luka bacok di kepala dan kaki korban,” ujar David.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapat perawatan. Walau sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (31/8).
“Kejadian itu langsung dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi termasuk istri korban dan warga setempat,” jelas David.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan karena Cinta Segitiga di Solo
-
Ditusuk Orang Tak Dikenal di Rumahnya, Heru Meninggal di rumah Sakit
-
Prarekonstruksi, Andi Peragakan 40 Adegan Membunuh Rekannya di Kebun Pisang
-
Fakta Baru Pembunuhan Berlatar Belakang Cinta Segitiga di Solo
-
Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Berlatar Cinta Segitiga Peragakan 40 Adegan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional