Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi tangkap tangan terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Tahun 2019.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Sedangkan sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan lima orang di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Lima orang tersebut, yakni pengelola Money Changer di Jakarta Freddy Tandou (FT), orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Ramlin (RM), pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Corry Luca (CLU), Direktur Pemasaran PTPN III dan Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana (IKL), dan Direktur Utama PT KPBN Edward S Ginting (EG).
"KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU kepada PNO dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula," ujar Syarif.
Pada Senin (2/9), diduga Pieko meminta Freddy untuk mencairkan sejumlah uang yang rencana untuk diberikan kepada Dolly.
"PNO kemudian memerintahkan RM, orang kepercayaan PNO untuk mengambil uang dari kantor money changer FT dan menyerahkan kepada CLU pukul 17.00 WIB di kantor PTPN di Kuningan, Jakarta," kata Syarif.
Selanjutnya pegawai PT KPBN Corry Luca mengantarkan uang sejumlah 345 ribu dolar Singapura kepada I Kadek.
Baca Juga: Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
"Pukul 20.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan CLU di rumahnya. Berikutnya pukul 20.30 WIB, tim KPK mengamankan RM di kantornya," ujar Syarif lagi.
Tim KPK kemudian juga bergerak ke kantor I Kadek dan mengamankan yang bersangkutan dan Edward di Jakarta pukul 21.00 WIB.
"FT kemudian diamankan di kantornya pukul 09.00 WIB pagi ini, Selasa 3 September 2019," kata Syarif.
Dua tersangka dalam kasus itu, yakni Dolly dan Pieko belum sempat diamankan oleh KPK.
KPK pun mengimbau dua tersangka tersebut agar menyerahkan diri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
-
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Seorang Kepala Daerah Diamankan
-
KPK Tetapkan Dirut PT PN III Persero Kasus Suap Distribusi Gula
-
OTT KPK, Lima Orang Ditangkap Termasuk Direksi BUMN Bidang Perkebunan
-
KPK OTT di Jakarta, Terkait Suap Distribusi Gula
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya