Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi tangkap tangan terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Tahun 2019.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Sedangkan sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan lima orang di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Lima orang tersebut, yakni pengelola Money Changer di Jakarta Freddy Tandou (FT), orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Ramlin (RM), pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Corry Luca (CLU), Direktur Pemasaran PTPN III dan Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana (IKL), dan Direktur Utama PT KPBN Edward S Ginting (EG).
"KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU kepada PNO dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula," ujar Syarif.
Pada Senin (2/9), diduga Pieko meminta Freddy untuk mencairkan sejumlah uang yang rencana untuk diberikan kepada Dolly.
"PNO kemudian memerintahkan RM, orang kepercayaan PNO untuk mengambil uang dari kantor money changer FT dan menyerahkan kepada CLU pukul 17.00 WIB di kantor PTPN di Kuningan, Jakarta," kata Syarif.
Selanjutnya pegawai PT KPBN Corry Luca mengantarkan uang sejumlah 345 ribu dolar Singapura kepada I Kadek.
Baca Juga: Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
"Pukul 20.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan CLU di rumahnya. Berikutnya pukul 20.30 WIB, tim KPK mengamankan RM di kantornya," ujar Syarif lagi.
Tim KPK kemudian juga bergerak ke kantor I Kadek dan mengamankan yang bersangkutan dan Edward di Jakarta pukul 21.00 WIB.
"FT kemudian diamankan di kantornya pukul 09.00 WIB pagi ini, Selasa 3 September 2019," kata Syarif.
Dua tersangka dalam kasus itu, yakni Dolly dan Pieko belum sempat diamankan oleh KPK.
KPK pun mengimbau dua tersangka tersebut agar menyerahkan diri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
-
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Seorang Kepala Daerah Diamankan
-
KPK Tetapkan Dirut PT PN III Persero Kasus Suap Distribusi Gula
-
OTT KPK, Lima Orang Ditangkap Termasuk Direksi BUMN Bidang Perkebunan
-
KPK OTT di Jakarta, Terkait Suap Distribusi Gula
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang