"Bila pada periode tugas DPR 2014 - 2019 bisa selesai dengan baik, hal ini karena tumbuhnya semangat sama di kalangan stakeholder," tambahnya.
Hartono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pekerja sosial itu sendiri, akademisi dari 30 perguruan tinggi yang memiliki program studi kesejahteraan sosial.
"Termasuk di dalamnya sivitas akademika Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Mereka mengawal dengan penuh dedikasi, menyusun referensi dari berbagai negara, karena ternyata tidak banyak negara yang memiliki UU tentang pekerjaan sosial," katanya.
Selanjutnya, Kemensos akan bergerak cepat menindaklanjuti dengan agenda sosialisasi ke sejumlah pihak. Kemensos juga punya kewajiban menyusun 1 draft peraturan pemerintah, dan 9 peraturan pemerintah.
Dalam laporannya, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan, keberadaan UU tentang Pekerja Sosial merupakan langkah maju dalam upaya membangun sumber daya manusia pekerja sosial yang profesional.
"Lahirnya UU ini bisa mendorong kontribusi dan peran para pekerja sosial dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial di tanah air," katanya, yang disambut aplaus panjang dari balkon pengunjung di ruang sidang Paripurna DPR.
Usai sidang, Mensos bergerak ke arah Ruang KK II. Di sini sudah menunggu ratusan mahasiswa program studi Kesejahteraan Sosial dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. Mensos didaulat untuk memberikan sambutan terkait disahkannya UU tentang Pekerjaan Sosial
Agus mengajak para mahasiswa bersyukur dan tak lupa untuk memberi kontribusi nyata dalam pembangunan kesejaheraan sosial di tanah air. Ia juga mengajak mahasiswa menyampaikan apresiasi kepada DPR, yang telah mengawal lahir UU ini.
Baca Juga: Mensos Lantik ASN Penyandang Disabilitas Pertama sebagai Pejabat Kemensos
Berita Terkait
-
DPR Minta Pemerintah untuk Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Papua
-
Parlemen Remaja 2019 Ajak Generasi Muda untuk Peduli Lingkungan
-
Parlemen Remaja 2019, Upaya Persiapkan Generasi Muda Terdidik
-
DPR Berperan Aktif Ajarkan Pendidikan Politik pada Generasi Muda
-
Bambang Soesatyo Siap Sambut Mahasiswa Baru Unperba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian