Suara.com - Impian Mahmudah (28) untuk bisa berkeluarga harus pupus lantaran menjadi korban tindakan penganiayaan dari kekasihnya, Deddy Hidayat (28).
Saking tak kuat lagi menerima penganiayaan itu, wanita asal Desa Murung Panggang, Kecamantan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara melaporkan calon suaminya ke polisi.
Kasatreskrim Polres Hulu Sungai Utara Iptu Kamarudin mengakui telah menerima laporan kasus tersebut.
Dari informasi di polisi, kejadian bermula ketika Mahmudah datang ke rumah Dedy di Jalan Simpang Tiga Gelagah RT 03, Desa Gelagah, Kecamantan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kedatangan Mahmudah ke rumah calon suami untuk menanyakan kejelasan hubungan mereka berdua, pasalnya keduanya telah melaksanakan pertunangan sebelumnya. Karena sulit dihubungi via handphone, Mahmudah memberanikan diri datang langsung ke rumah Deddy. Tapi apa lacur, bukan jawaban yang diinginkan, Mahmudah malah diberi tamparan bertubi-tubi.
“Tanggal 5 Juli 2018 sudah tunangan, 3 bulan habis tunangan janjinya mau dinikahi, tetapi sampai sekarang tidak terlaksana,” ujar Iptu Kamarudin seperti dikutip kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Saat pertemuan di rumah Deddy itulah keduanya sempat beradu mulut dan bertengkar, sehingga membuat Deddy emosi dan memukul pipi korban sebanyak 7 kali dan memukul lengan kanan korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan kosong.
Menerima perlakuan yang tak pantas itu korban menyelamatkan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Korban menanyakan kejelasan, dua minggu terakhir ini pelaku marah-marah tiap ditanyakan korban tentang kejelasan hubungan, puncaknya kemarin dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Lebih lanjut, atas laporan yang dilayangkan Mahmudah sendiri, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (2/9), Unit Jatanras Polres HSU menjemput Dedy dari rumahnya.
Dari keterangan Deddy, ia mengakui telah melakukan tindakan perlakuaan tak pantas tersebut. Kemudian Unit Jatanras Polres HSU langsung menangkap dan menetapkan Deddy Hidayat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kompol Nadapdap Disundul Sopir Angkot di Jalan Margonda
-
Keburu Kabur, Polisi Gagal Ringkus Sopir Angkot Penganiaya Kompol Nadapdap
-
Tak Cuma Dipukuli, Sopir Angkot Ancam Kompol Nadapdap Pakai Gunting
-
Ditegur karena Ugal-ugalan, Kompol Nadapdap Malah Dipukuli Sopir Angkot
-
Saban Malam Bawa Lelaki ke Rumah, Ucok Murka Gebuki Pacar Pakai Martil
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!