Suara.com - Impian Mahmudah (28) untuk bisa berkeluarga harus pupus lantaran menjadi korban tindakan penganiayaan dari kekasihnya, Deddy Hidayat (28).
Saking tak kuat lagi menerima penganiayaan itu, wanita asal Desa Murung Panggang, Kecamantan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara melaporkan calon suaminya ke polisi.
Kasatreskrim Polres Hulu Sungai Utara Iptu Kamarudin mengakui telah menerima laporan kasus tersebut.
Dari informasi di polisi, kejadian bermula ketika Mahmudah datang ke rumah Dedy di Jalan Simpang Tiga Gelagah RT 03, Desa Gelagah, Kecamantan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kedatangan Mahmudah ke rumah calon suami untuk menanyakan kejelasan hubungan mereka berdua, pasalnya keduanya telah melaksanakan pertunangan sebelumnya. Karena sulit dihubungi via handphone, Mahmudah memberanikan diri datang langsung ke rumah Deddy. Tapi apa lacur, bukan jawaban yang diinginkan, Mahmudah malah diberi tamparan bertubi-tubi.
“Tanggal 5 Juli 2018 sudah tunangan, 3 bulan habis tunangan janjinya mau dinikahi, tetapi sampai sekarang tidak terlaksana,” ujar Iptu Kamarudin seperti dikutip kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Saat pertemuan di rumah Deddy itulah keduanya sempat beradu mulut dan bertengkar, sehingga membuat Deddy emosi dan memukul pipi korban sebanyak 7 kali dan memukul lengan kanan korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan kosong.
Menerima perlakuan yang tak pantas itu korban menyelamatkan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Korban menanyakan kejelasan, dua minggu terakhir ini pelaku marah-marah tiap ditanyakan korban tentang kejelasan hubungan, puncaknya kemarin dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Lebih lanjut, atas laporan yang dilayangkan Mahmudah sendiri, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (2/9), Unit Jatanras Polres HSU menjemput Dedy dari rumahnya.
Dari keterangan Deddy, ia mengakui telah melakukan tindakan perlakuaan tak pantas tersebut. Kemudian Unit Jatanras Polres HSU langsung menangkap dan menetapkan Deddy Hidayat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kompol Nadapdap Disundul Sopir Angkot di Jalan Margonda
-
Keburu Kabur, Polisi Gagal Ringkus Sopir Angkot Penganiaya Kompol Nadapdap
-
Tak Cuma Dipukuli, Sopir Angkot Ancam Kompol Nadapdap Pakai Gunting
-
Ditegur karena Ugal-ugalan, Kompol Nadapdap Malah Dipukuli Sopir Angkot
-
Saban Malam Bawa Lelaki ke Rumah, Ucok Murka Gebuki Pacar Pakai Martil
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura