Suara.com - Impian Mahmudah (28) untuk bisa berkeluarga harus pupus lantaran menjadi korban tindakan penganiayaan dari kekasihnya, Deddy Hidayat (28).
Saking tak kuat lagi menerima penganiayaan itu, wanita asal Desa Murung Panggang, Kecamantan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara melaporkan calon suaminya ke polisi.
Kasatreskrim Polres Hulu Sungai Utara Iptu Kamarudin mengakui telah menerima laporan kasus tersebut.
Dari informasi di polisi, kejadian bermula ketika Mahmudah datang ke rumah Dedy di Jalan Simpang Tiga Gelagah RT 03, Desa Gelagah, Kecamantan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kedatangan Mahmudah ke rumah calon suami untuk menanyakan kejelasan hubungan mereka berdua, pasalnya keduanya telah melaksanakan pertunangan sebelumnya. Karena sulit dihubungi via handphone, Mahmudah memberanikan diri datang langsung ke rumah Deddy. Tapi apa lacur, bukan jawaban yang diinginkan, Mahmudah malah diberi tamparan bertubi-tubi.
“Tanggal 5 Juli 2018 sudah tunangan, 3 bulan habis tunangan janjinya mau dinikahi, tetapi sampai sekarang tidak terlaksana,” ujar Iptu Kamarudin seperti dikutip kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Saat pertemuan di rumah Deddy itulah keduanya sempat beradu mulut dan bertengkar, sehingga membuat Deddy emosi dan memukul pipi korban sebanyak 7 kali dan memukul lengan kanan korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan kosong.
Menerima perlakuan yang tak pantas itu korban menyelamatkan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Korban menanyakan kejelasan, dua minggu terakhir ini pelaku marah-marah tiap ditanyakan korban tentang kejelasan hubungan, puncaknya kemarin dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Lebih lanjut, atas laporan yang dilayangkan Mahmudah sendiri, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (2/9), Unit Jatanras Polres HSU menjemput Dedy dari rumahnya.
Dari keterangan Deddy, ia mengakui telah melakukan tindakan perlakuaan tak pantas tersebut. Kemudian Unit Jatanras Polres HSU langsung menangkap dan menetapkan Deddy Hidayat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kompol Nadapdap Disundul Sopir Angkot di Jalan Margonda
-
Keburu Kabur, Polisi Gagal Ringkus Sopir Angkot Penganiaya Kompol Nadapdap
-
Tak Cuma Dipukuli, Sopir Angkot Ancam Kompol Nadapdap Pakai Gunting
-
Ditegur karena Ugal-ugalan, Kompol Nadapdap Malah Dipukuli Sopir Angkot
-
Saban Malam Bawa Lelaki ke Rumah, Ucok Murka Gebuki Pacar Pakai Martil
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi