Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan aktivis Papua Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut lantaran Veronica diduga turut menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.
Dedi menyampaikan, konten hoaks dan provokatif tersebut diketahui berdasar jejak digital di akun Twitter pribadi milik Veronica.
"Ya jadi untuk saudari VK (Veronica Koman), hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim, itu pun sama dari akun di Twitter-nya yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita-berita hoaks," kata Dedi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dedi menyebutkan konten hoaks dan provokatif yang disebarkan Veronica di akun Twitter miliknya, yakni seperti menyebut adanya korban pemuda Papua yang meninggal dunia tertembak. Selain itu, kata Dedi, ada pula konten provokatif seperti ajakan untuk referendum.
"(Direktorat) Siber Bareskrim melalui laboratorium digital forensik sudah juga me-mapping dari awal sudah me-mapping itu," ujarnya.
Menurut Dedi, kekinian aparat kepolisian masih memburu Veronica. Sebab yang bersangkutan kekinian tengah berada di luar negeri.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan