Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo membantah adanya aksi sweeping yang dilakukan aparat kepolisian ke asrama-asrama mahasiswa Papua di Indonesia.
Dedi mengklaim justru aparat kepolisian kekinian menjamin keamanan mahasiswa Papua yang tengah menuntut ilmu.
Hal itu dikatakan Dedi menanggapi pernyataan Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora.
Dedi memastikan pernyataan adanya aksi sweeping polisi ke asrama-asrama mahasiswa Papua di seluruh Indonesia tidak benar.
"Tak benar, tidak benar, justru Polri jamin keamanan seluruh mahasiswa Papua yang sedang tuntut ilmu," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Dedi lantas mengingatkan LBH Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan informasi. Sebab, menurutnya jika informasi yang disampaikan merupakan bohong atau hoaks bisa dijerat pidana.
"Sweeping dasarnya apa nanti LBH buat berita hoaks, nanti bisa kami pidanakan loh dia (LBH). Dasarnya apa faktanya dia, di mana laporkan kalau ada polisi seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.
Baca Juga: Identitas 8 Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana
"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, kemarin.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?
-
AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
-
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
-
LBH Surabaya: Polisi Harus Setop Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Papua
-
LBH Papua: Polisi Rasis Tangkap 43 Mahasiswa Papua di Surabaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan