Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan bekerjasama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman. Kekinian Veronica Koman berada di luar negeri.
Aktivis Papua tersebut dicari lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dan provokatif yang menyebabkan kerusuhan di asrama Papua di Jawa Timur hingga meluas ke Papua dan Papua Barat.
"VK kan masih warga negara Indonesia, karena keberadaan di luar negeri maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dedi menjelaskan pelibatan Interpol dalam kasus Veronica Koman lantaran yang bersangkutan kekinian masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Beda halnya dengan kasus Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dimana Polri tidak melibatkan Interpol lantaran yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
"Beda dengan kasusnya BW, BW itu beliau sudah negara asing," ujarnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan alasan penetapan tersangka Veronika Koman yang dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras. Hasil gelar yang dilakukan tim penyidik dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu dari foto dari HP dan keterangan warga masyarakat, akhirnya Veronika ditetapkan tersangka.
"Bahwa VK sangat proaktif saat berada di peristiwa atau kejadian yang berkaitan dengan Papua. Karena itu VK (Veronica Koman) kami tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini, dan saat ini VK sudah berada di luar negeri," tegad Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, Veronica Koman sempat dipanggil Polda Jatim dua kali untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti tapi dia tidak pernah datang alias mangkir.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti dua kali. Tapi dua kali dia tidak hadir," katanya.
Baca Juga: Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka
Dari hasil analisa, setiap kejadian unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua, Veronica Koman diketahui selalu berada di tempat kejadian walaupun pada saat kejadian yang kemarin VK tidak berada di tempat kejadian namun Veronica Koman sangat proaktif lakukan provokasi.
"Bahkan peristiwa unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua yaitu pada bulan Desember 2018, VK juga berada di tempat kejadian dan membawa 2 wartawan asing. VK juga sangat pro aktif melakukan provokasi baik di dalam maupun luar negeri melaui Twitter," bebernya.
Hasil penyelidikan, Polda Jatim mendapati unggahan provokasi Veronika di Twitter di antaranya pada tanggal 18 Agustus 2019.
Saat itu Veronica Koman menulis:
"Ada mobilasasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura, polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yang tidak jelas 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata," tulis Veronika.
Berita Terkait
-
Ditanya Langkah Diplomatis Soal Benny Wenda, Begini Jawaban Kemenlu
-
Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka
-
Jadi Tersangka Provokasi Papua, Veronica Koman Tak Ikut Demo di Surabaya
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid