Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan bekerjasama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman. Kekinian Veronica Koman berada di luar negeri.
Aktivis Papua tersebut dicari lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dan provokatif yang menyebabkan kerusuhan di asrama Papua di Jawa Timur hingga meluas ke Papua dan Papua Barat.
"VK kan masih warga negara Indonesia, karena keberadaan di luar negeri maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dedi menjelaskan pelibatan Interpol dalam kasus Veronica Koman lantaran yang bersangkutan kekinian masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Beda halnya dengan kasus Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dimana Polri tidak melibatkan Interpol lantaran yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
"Beda dengan kasusnya BW, BW itu beliau sudah negara asing," ujarnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan alasan penetapan tersangka Veronika Koman yang dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras. Hasil gelar yang dilakukan tim penyidik dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu dari foto dari HP dan keterangan warga masyarakat, akhirnya Veronika ditetapkan tersangka.
"Bahwa VK sangat proaktif saat berada di peristiwa atau kejadian yang berkaitan dengan Papua. Karena itu VK (Veronica Koman) kami tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini, dan saat ini VK sudah berada di luar negeri," tegad Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, Veronica Koman sempat dipanggil Polda Jatim dua kali untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti tapi dia tidak pernah datang alias mangkir.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti dua kali. Tapi dua kali dia tidak hadir," katanya.
Baca Juga: Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka
Dari hasil analisa, setiap kejadian unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua, Veronica Koman diketahui selalu berada di tempat kejadian walaupun pada saat kejadian yang kemarin VK tidak berada di tempat kejadian namun Veronica Koman sangat proaktif lakukan provokasi.
"Bahkan peristiwa unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua yaitu pada bulan Desember 2018, VK juga berada di tempat kejadian dan membawa 2 wartawan asing. VK juga sangat pro aktif melakukan provokasi baik di dalam maupun luar negeri melaui Twitter," bebernya.
Hasil penyelidikan, Polda Jatim mendapati unggahan provokasi Veronika di Twitter di antaranya pada tanggal 18 Agustus 2019.
Saat itu Veronica Koman menulis:
"Ada mobilasasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura, polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yang tidak jelas 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata," tulis Veronika.
Berita Terkait
-
Ditanya Langkah Diplomatis Soal Benny Wenda, Begini Jawaban Kemenlu
-
Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka
-
Jadi Tersangka Provokasi Papua, Veronica Koman Tak Ikut Demo di Surabaya
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis