Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir enggan berkomentar banyak soal upaya langkah diplomatis yang dilakukan Kementerian Luar Negeri terkait Benny Wenda, yang diduga sebagai dalang di balik kerusuhan di Papua.
Menurut Fachir, pemerintah sepakat bahwa hal-hal terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat termasuk soal keberadaan Benny Wenda diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Kita sepakat Menkopolhukam (Wiranto) yang ngomong," ujar Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, Polri menyebutkan Kementerian Luar Negeri tengah mengambil langkah diplomatis terkait keberadaan Benny Wenda, terduga biang kerusuhan di Papua.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut Benny Wenda sebagai salah satu aktor di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Benny Wenda.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akan atau tidaknya melibatkan International Criminal Police Commission atau Interpol dalam pengejaran terhadap Benny Wenda bukan ranah Polri. Benny diketahui adalah Ketua United Liberation Movement for West papua (ULMWP) yang kekinian tinggal di Oxford, Inggris.
Menurut Dedi, apakah pemerintah akan bekerjasama dengan Interpol dalam pengejaran Benny Wenda, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri.
"Ranahnya Kemenlu, Kemenlu sudah mengambil langkah-langkah diplomatis terkait hal tersebut," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Dedi mengungkapkan selain dengan Kemenlu, kekinian Polri pun turut bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam memetakan pergerakan Benny Wenda. Selain Benny Wenda, Dedi pun menyebut ada pihak asing lain yang diduga turut terlibat dalam upaya memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat. Hanya, dia tak menyebut secara gamblang siap pihak asing lainnya yang dimaksud tersebut.
Baca Juga: Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris
"Kemudian ada beberapa juga yang sudah kita identifikasi untuk keterlibatan warga negara asing yang berada di beberapa negara. Memposting konten-konten yang sifatnya provokatif baik berupa foto, video atau narasi hoaks tidak sesuai dengan kejadian di Papua sendiri," ungkapnya.
Untuk diketahui, Benny Wenda kekinian hidup dalam pengungsian di Oxford, Inggris. Setelah didakwa atas tuduhan mengerahkan massa membakar kantor polisi tahun 2002, ia berhasil mengungsi ke Papua Nugini dan setelahnya mendapat suaka dari Inggris tahun 2003. Dia juga penerima penghargaan Oxford Freedom of the City Award dari Dewan Kota Oxford.
Berita Terkait
-
Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris
-
Biang Rusuh Papua, Polri, BIN dan Badan Siber Intai Pergerakan Benny Wenda
-
Dituduh Jadi Dalang Kerusuhan di Papua, Ini Jawaban Benny Wenda
-
Soal Benny Wenda, Moeldoko Sebut Pemerintah Belum Putuskan Memulangkannya
-
Dituduh Jadi Pemicu Konflik Papua, Wiranto: Benny Wenda Sejak Dulu Ngaco
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka