Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan Benny Wenda tidak hanya menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua kepada jejaringnya di kawasan Pasifik dan Eropa.
Bahkan, Dedi juga menyebut Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu menyebarkan ke jejaringnya yang berada di Afrika. Dedi menuturkan, penyebaran tersebut telah terpantau pihaknya melalui jejak digital.
"Ada sebagian di Afrika. Itu sudah dipantau untuk jejak digitalnya," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu, mengenai proses hukum terhadap Benny, Dedi menilai hal tersebut akan dilakukan melalui jalur diplomasi dan sepenuhnya menjadi ranah kementerian luar negeri.
"Saya rasa kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut untuk memproses hukum Benny Wenda harus menggunakan jalur internasional. Sebab yang bersangkutan kekinian berstatus warga negara asing. Hal itu pun dinilai tidak mudah, lantaran harus menempuh proses hukum yang rumit.
"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," kata Wiranto.
Berita Terkait
-
Komisi Tinggi HAM PBB: Pulihkan Internet untuk Rakyat Papua
-
Wiranto: Benny Wenda Masuk Indonesia, Saya Tangkap!
-
Ditanya Langkah Diplomatis Soal Benny Wenda, Begini Jawaban Kemenlu
-
Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris
-
Biang Rusuh Papua, Polri, BIN dan Badan Siber Intai Pergerakan Benny Wenda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata