Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku cuitan yang diunggah Veronica Koman telah diuji di pusat laboratorium forensik Mabes Polri.
Berdasar penelusuran, kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dituduh menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui akun Twitter pribadinya.
"Dari akun di Twitter nya yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita-berita hoaks," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dari rekam jejak digital itu, konten hoaks dan provokatif itu disebarkan Veronica baik di Indonesia maupun di luar negeri. Adapun, konten hoaks dan provokatif tersebut berisi tentang pernyataan Veronica yang menyebut adanya korban penembakan hingga mengajak Papua merdeka.
"Di dalam Twitter nya, narasi-narasi nya seperti contoh, ada narasi yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh yang tertembak, kemudian ada konten-konten yang juga sifatnya provokatif, untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya. Itu sudah dilacak," kata dia.
Diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dianggap memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya. Veronica dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Kini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk memburu Veronica di luar negeri.
Baca Juga: Veronica Koman Diburu Interpol, Polri Minta Dilacak di Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka