Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku cuitan yang diunggah Veronica Koman telah diuji di pusat laboratorium forensik Mabes Polri.
Berdasar penelusuran, kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dituduh menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui akun Twitter pribadinya.
"Dari akun di Twitter nya yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita-berita hoaks," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dari rekam jejak digital itu, konten hoaks dan provokatif itu disebarkan Veronica baik di Indonesia maupun di luar negeri. Adapun, konten hoaks dan provokatif tersebut berisi tentang pernyataan Veronica yang menyebut adanya korban penembakan hingga mengajak Papua merdeka.
"Di dalam Twitter nya, narasi-narasi nya seperti contoh, ada narasi yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh yang tertembak, kemudian ada konten-konten yang juga sifatnya provokatif, untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya. Itu sudah dilacak," kata dia.
Diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dianggap memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya. Veronica dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Kini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk memburu Veronica di luar negeri.
Baca Juga: Veronica Koman Diburu Interpol, Polri Minta Dilacak di Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung