Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief meragukan soal Veronica Koman yang dituduh sebagai provokator kerusuhan Papua.
Menurutnya, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya itu tidak membahayakan bagi bangsa Indonesia. Hal itu disampaikan Andi Arief lewat jejaring Twitter pribadinya @AndiArief__.
Lebih lanjut, pria 48 tahun itu menyebut ada sosok yang lebih membahayakan ketimbang Veronica Koman. Sosok tersebut dinilai menjadi dalang kerusuhan pada 2004 hingga 2014.
Meski begitu, orang yang disebut berbahaya oleh Andi Arief masih bisa menghirup udara bebas lantaran tidak dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saya tidak begitu yakin anak baik seperti @veronikakoman menjadi provokator seperti yang dituduhkan. Jika dibandingkan di zaman 2004 - 2014, menurut saya apa yang dilakukan @fadjroel jauh lebih berbahaya buat negara karena ngawur. Tapi dia tak tersangka," kicau @AndiArief__, Kamis (5/9/2019).
Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan menjadi provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 itu dijerat dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.
"Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Amnesty International: Polisi Lakukan Kriminalisasi terhadap Veronica Koman
Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica Koman terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pengacara HAM itu dianggap mangkir.
Berita Terkait
-
Kisah Guru Muda yang Siap Mengukir Cinta di Tanah Papua
-
Bule Australia Dideportasi Terkait Unjuk Rasa di Papua
-
Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
-
Kominfo Buka Akses Internet di Papua, Ini Daftar Wilayahnya
-
Blokir Akses Internet di Papua Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps