Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaiki kendaraan pribadi saat berangkat kantor.
Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini akan di adakan setiap hari Rabu.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya, kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.
"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Kebijakan melarang PNS membawa kendaraan pribadi ini bukan yang pertama kalinya. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pejabat Dan Pegawai Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, setiap hari Jumat di awal bulan, PNS di lingkungan Pemprov tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.
Syafrin bahkan mengatakan ingin membuat PNS benar-benar tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap harinya. Ia juga berharap masyarakat nantinya bisa mengikuti para PNS Dishub DKI.
"Kami ingin memastikan penggunaan kendaraan pribadi ini yang kami hilangkan," kata Syafrin.
Selain kepada masyarakat, Syafrin juga berharap langkahnya diikuti oleh Dinas DKI lainnya. Ia bahkan ingin pihak perusahaan swasta ikut menerapkan program serupa.
"Saya berharap pola ini bisa diterapkan di lingkungan pemerintah bahkan swasta ke depan," jelas Syafrin.
Baca Juga: Kantor Gubernur Papua Dijarah saat Kerusuhan, PNS Trauma
Dalam pelaksanaannya, ia menyebut para pegawai Dishub yang masih bandel membawa kendaraan pribadi pada hari Rabu akan dikenakan sanksi. Bahkan jika melanggar terus-menerus, PNS bisa dimutasi.
"Bagi ASN itu tentu ada tahapan peringatan, ada tahapan teguran. Teguran satu, teguran dua kemudian terberatnya yang bersangkutan kita mutasi," katanya.
Berita Terkait
-
PNS Mau Dipindah ke Ibu Kota Baru Asal Disediakan Rumah
-
Emak-emak PNS Was-was Ibu Kota Pindah: Gimana Nasib Anak dan Suami?
-
Menpan RB Klaim Kerusuhan Tak Ganggu Kinerja PNS di Papua
-
Anies Pidato HUT RI, PNS di Baris Belakang Asyik Merokok dan Sibuk Selfie
-
Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus