Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaiki kendaraan pribadi saat berangkat kantor.
Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini akan di adakan setiap hari Rabu.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya, kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.
"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Kebijakan melarang PNS membawa kendaraan pribadi ini bukan yang pertama kalinya. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pejabat Dan Pegawai Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, setiap hari Jumat di awal bulan, PNS di lingkungan Pemprov tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.
Syafrin bahkan mengatakan ingin membuat PNS benar-benar tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap harinya. Ia juga berharap masyarakat nantinya bisa mengikuti para PNS Dishub DKI.
"Kami ingin memastikan penggunaan kendaraan pribadi ini yang kami hilangkan," kata Syafrin.
Selain kepada masyarakat, Syafrin juga berharap langkahnya diikuti oleh Dinas DKI lainnya. Ia bahkan ingin pihak perusahaan swasta ikut menerapkan program serupa.
"Saya berharap pola ini bisa diterapkan di lingkungan pemerintah bahkan swasta ke depan," jelas Syafrin.
Baca Juga: Kantor Gubernur Papua Dijarah saat Kerusuhan, PNS Trauma
Dalam pelaksanaannya, ia menyebut para pegawai Dishub yang masih bandel membawa kendaraan pribadi pada hari Rabu akan dikenakan sanksi. Bahkan jika melanggar terus-menerus, PNS bisa dimutasi.
"Bagi ASN itu tentu ada tahapan peringatan, ada tahapan teguran. Teguran satu, teguran dua kemudian terberatnya yang bersangkutan kita mutasi," katanya.
Berita Terkait
-
PNS Mau Dipindah ke Ibu Kota Baru Asal Disediakan Rumah
-
Emak-emak PNS Was-was Ibu Kota Pindah: Gimana Nasib Anak dan Suami?
-
Menpan RB Klaim Kerusuhan Tak Ganggu Kinerja PNS di Papua
-
Anies Pidato HUT RI, PNS di Baris Belakang Asyik Merokok dan Sibuk Selfie
-
Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?