Suara.com - Tak cuma manusia, 'imigrasi ilegal' di Malaysia rupanya juga melibatkan babi hutan. Melalui selat, sekelompok babi hutan menerobos perbatasan hingga masuk ke Negara Bagian Melaka.
Norhizam Hassan Baktee, Exco Pertanian, Pembangunan Usahawan, Koperasi, dan Industri Asas Tani Melaka, mengakui babi hutan perenang yang hebat, tetapi tak menyangka mereka bisa menyeberangi Selat Malaka, yang sempit, dari Sumatra, untuk mencari habitat baru.
"Kami tak tahu harus berbuat apa lagi setelah ada invasi babi hutan ke laut ini karena populasi hewan di Melaka jadi meningkat," ujar Norhizam, dikutip SUARA.com dari The Star Online, Kamis (5/9/2019).
Ia mengatakan, 'migrasi' puluhan babi hutan, termasuk anak-anaknya, menyebabkan kerusakan yang menyebar luas di Pulau Besar.
Menurut keterangan Norhizam, para nelayan melapor hampir setiap malam melihat penampakan moncong dalam gelap di sepanjang garis pantai Melaka.
"Sekarang Melaka dihuni oleh babi hutan liar dari Indonesia," katanya.
Bahkan, kata Norhizam, banyaknya babi hutan bisa melebihi jumlah manusia di Pulau Besar jika invasi ini terus dibiarkan sampai tak terkendali lagi.
"Pulau Besar tampaknya menjadi titik pendaratan bagi babi hutan sebelum menyeberang ke daerah yang dekat dengan Ujong Pasir di daratan dan daerah pesisir lainnya," jelasnya.
Karena itu, saat ini Departemen Satwa dan Taman Nasional Melaka (Perhilitan) tengah fokus memberantas populasi babi hutan yang tinggi, demi menyelamatkan Pulau Besar, salah satunya dengan cara mempekerjakan tiga penembak jitu.
Baca Juga: Warga Jambi Tewas Diseruduk Babi Hutan, Dua Lainnya Luka-luka
Norhizam menerangkan, Pulau Besar adalah situs penting untuk Melaka dan kental dengan mitos serta kisah-kisah mistis. Satu di antaranya legenda Putri Gunung Ledang.
Sang putri disebut-sebut secara tidak sengaja telah menusuk suaminya dengan jarum beracun saat berlayar di lepas pantai di sana. Kemudian ia singgah ke Pulau Besar sebelum terbang ke Gunung Ledang.
Selain itu, Pulau Besar juga memiliki beberapa sumur kuno, tempat pemujaan, dan kuburan yang telah menjadi objek wisata populer.
Berita Terkait
-
Indonesia Raya Berkumandang di SUGBK Bikin Merinding
-
Penyerang Gaek Naturalisasi Bawa Indonesia Ungguli Malaysia 1-0
-
Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Terbaru Indonesia Vs Malaysia
-
5 Berita Pilihan: Pemain Malaysia Sesumbar, Suar Menyala di SUGBK
-
Suasana SUGBK Jelang Pertandingan Indonesia Vs Malaysia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR