Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) menjalani rekonstruksi di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Otak pembunuhan, Aulia Kesuma dan dua eksekutor bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid turut dihadirkan. Saat gelar rekonstruksi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan para tersangka memerankan 26 adegan. Sementara di Lebak Bulus, para tersangka memerankan 29 adegan.
“Setelah dari Kalibata ke Lebak Bulus, rencananya ada 29 adegan (di Lebak Bulus). Nanti tergantung daripada penyidik, adegannya bisa bertambah jumlahnya. Semuanya ada 58 adegan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi.
Pembunuhan bermotif utang dan harta itu berlangsung pada Jumat (23/8/2019) pukul 19.32 WIB di rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B Blok U 15, RT 06, RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Aulia masuk ke rumah tersebut melalui pintu utama, sementara Agus dan Sahid masuk melalui garasi mobil.
Sekira pukul 19.30 WIB, istri muda Edi tersebut mencampurkan obat Valdres berjumlah 30 butir yang telah dihaluskan ke dalam dua gelas jus buah. Jus tersebut ditujukan untuk Edi dan Dana.
Edi sempat mengeluh, sebab jus yang diminum rasanya pahit. Kala itu, Aulia menjawab jika jus dicampur dengan sayur pare.
Kemudian pada pukul 20.05 WIB, Aulia dan Edi melangsungkan hubungan badan yang berlangsung selama 45 menit. Namun, 30 menit waktu terpangkas untuk menonton film porno.
Pada pukul 21.15 WIB, Kelvin tiba di lokasi dan langsung naik ke lantai dua bersama Sugeng dan Agus yang sudah menunggu sekitar dua jam. Namun, Sahid dan Agus sempat menolak untuk membunuh kedua korban.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Kalibata City
Keduanya langsung luluh, ketika Aulia menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. kemudian pada pukul 23.00 WIB, korban Dana tiba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan sepeda motor. Dana langsung masuk melalui pintu utama dan meminum jus yang sudah dicampur obat Valdres.
Hanya saja, jus itu hanya diminum sedikit oleh Dana. Melihat hal itu, Aulia mencuci gelas tersebut dan menungkan minuman keras yang diambil dari mobil Kelvin yang juga sudah dicampur dengan obat Valdres.
Dana dan Kelvin larut dalam kemabukan pada pukul 23.15 WIB sambil memutar musik. Sementara, Sahid dan Agus sudah bersiap membantu Aulia membunuh Edi.
Aulia lantas menggunakan handuk yang telah dicampur alkohol. Mereka pun membekap Edi hingga tewas. Tak lama berselang, para tersangka pun juga melalukan aksi pembunuhan terhadap Dana.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional