Suara.com - Kepolisian Indonesia diminta meilihat status Aktivis Papua Veronica Koman dan Surya Anta sebagai pembela hak asasi manusia di kasus kerusuhan Papua dan Papua Barat. Keduanya ditangkap dalam rangkaian penangkapan di kasus kerusuhan Papua dan Papua Barat.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional HAM Sandrayati Moniaga mengatakan Veronica Koman dan Surya Anta pun harus dilindungi negara.
"Kalau kasus Vero dan Surya, keduanya itu dalam konteks ini dilihat sebagai pembela hak asasi manusia. Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan lebih dari negara, negara harus bisa melihat mereka punya peran unik," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Sandrayati mengatakan dua orang tersebut aktif dalam pemajuan dan perlindungan HAM serta sejak di LBH Jakarta sudah menjadi pengacara untuk masyarakat Papua. Menurut dia, seharusnya terdapat pendekatan dan perlindungan khusus untuk dua aktivis itu dalam konteks pembela HAM, tetapi kepolisian masih memperlakukan keduanya seperti warga biasa yang diduga melanggar UU ITE.
"Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya, ini satu hal yang harus kita kritisi. Itu aspek lain. Saya rasa polisi harus lebih terbuka melihat ini," ucap Sandrayati.
Indonesia yang memperjuangkan menjadi anggota Dewan HAM PBB dikatakannya harus dapat menunjukkan diri sebagai negara hukum yang memperhatikan HAM, termasuk aparat penegak hukumnya.
Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Sementara Surya Anta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di Istana Merdeka, ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Antara)
Baca Juga: Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
Berita Terkait
-
Pengamat Intelijen: TNI ke Papua Terkesan Penjajahan Baru dan Invansi
-
Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari
-
Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro
-
Pengamat: Benny Wenda Diplomasi ke PBB untuk Kepentingan Referendum Papua
-
Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air