Suara.com - Kepolisian Indonesia diminta meilihat status Aktivis Papua Veronica Koman dan Surya Anta sebagai pembela hak asasi manusia di kasus kerusuhan Papua dan Papua Barat. Keduanya ditangkap dalam rangkaian penangkapan di kasus kerusuhan Papua dan Papua Barat.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional HAM Sandrayati Moniaga mengatakan Veronica Koman dan Surya Anta pun harus dilindungi negara.
"Kalau kasus Vero dan Surya, keduanya itu dalam konteks ini dilihat sebagai pembela hak asasi manusia. Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan lebih dari negara, negara harus bisa melihat mereka punya peran unik," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Sandrayati mengatakan dua orang tersebut aktif dalam pemajuan dan perlindungan HAM serta sejak di LBH Jakarta sudah menjadi pengacara untuk masyarakat Papua. Menurut dia, seharusnya terdapat pendekatan dan perlindungan khusus untuk dua aktivis itu dalam konteks pembela HAM, tetapi kepolisian masih memperlakukan keduanya seperti warga biasa yang diduga melanggar UU ITE.
"Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya, ini satu hal yang harus kita kritisi. Itu aspek lain. Saya rasa polisi harus lebih terbuka melihat ini," ucap Sandrayati.
Indonesia yang memperjuangkan menjadi anggota Dewan HAM PBB dikatakannya harus dapat menunjukkan diri sebagai negara hukum yang memperhatikan HAM, termasuk aparat penegak hukumnya.
Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Sementara Surya Anta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di Istana Merdeka, ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Antara)
Baca Juga: Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
Berita Terkait
-
Pengamat Intelijen: TNI ke Papua Terkesan Penjajahan Baru dan Invansi
-
Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari
-
Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro
-
Pengamat: Benny Wenda Diplomasi ke PBB untuk Kepentingan Referendum Papua
-
Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol