Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi didasari juga atas permintaan dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tak menampik pernyataan Fahri.
Menurutnya pada saat pembahasan pertama kali revisi UU KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP), pimpinan KPK menyetujui adanya revisi dengan catatan. Kala itu yang datang pimpinan KPK saat ini yang dikepalai Agus Raharjo.
"Kalau itu kan ada perdebatan saya lihat ya dari statement Pak Fahri dan kemudian dibantah oleh pimpinan KPK. Tapi catatan saya sebagai anggota Komisi III dalam satu rapat dengar pendapat antara pimpinan KPK dengan Komisi III memang ada pembicaraan dan pada saat itu ya pimpinan KPK juga menyetujui ya soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," tutur Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Mengingat revisi UU KPK yang akhirnya ditunda tahun 2017 lantaran menuai kontroversi, Arsul kemudian menyebut nama pimpinan KPK periode 2015-2019 terkait persetujuan terhadap revisi UU KPK dalam RDP dengan Komisi III saat itu.
"Yang periode ini karena pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan itu kan memulai tugasnya sejak awal 2016 Kalau tidak salah," ucap Arsul.
Namun Arsul mengaku akan kembali membuka arsip dalam RDP Komisi III untuk mengetahui soal siapa pimpinan KPK yang menyetujui revisi UU KPK sebagaimana pernyataan Fahri Hamzah.
"Ya itu juga harus ada bukannya kok apa teman-teman yang menjadi pimpinan KPK itu kemudian tidak setuju sama sekali atau menolak setiap apa usulan revisi KPK, enggak begitu juga. Nanti apa saya akan cari ya arsip rapatnya ya mungkin nanti ya bisa kita sampaikan juga kepada media, supaya segala sesuatunya clear lah jelas ya tidak apa-apa berbantah-bantahan saja," terang Arsul.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan usulan revisi UU KPK tersebut datang dari pimpinan KPK itu sendiri.
"Tetapi untuk UU KPK, saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Baca Juga: Dipanggil Komisi III DPR Pekan Depan, 10 Capim KPK Diminta Buat Makalah
Berita Terkait
-
TII: Jika Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Penegakan Hukum Korupsi Akan Suram
-
Jokowi Masih Tolak Komentar Revisi UU KPK karena Belum Lihat Isinya
-
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan
-
Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026