Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara enggan membuat prosedur operasional standar atau SOP mengenai kebijakan pemblokiran internet dari Kominfo. Pasalnya pemblokiran internet hanya dilakukan di waktu mendesak.
Rudiantara mengatakan kebijakan pemblokiran internet bukan sesuatu yang berulang sehingga tidak perlu ada SOP yang mengatur.
"Saya tidak ingin membuat SOP karena saya tidak ingin mengharapkan kejadian seperti ini berulang-ulang, kalau kita buatkan SOP ini artinya kita berharap kejadian ini terjadi terus," kata Rudiantara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya SOP digunakan untuk hal-hal yang sifatnya bisa diperkirakan dan terjadi berulang-ulang.
"SOP itu dibuat untuk mengantisipasi dan memproses sesuatu yang diperkirakan berulang-ulang, sama seperti SOP polisi nilang, kan itu berulang-ulang," ucapnya.
Sebelumnya, Kominfo telah melakukan pembatasan jaringan internet untuk wilayah Papua dan Papua Barat sejak kerusuhan pecah 19 Agustus 2019 lalu. Hal seperti ini juga pernah dilakukan Kominfo saat kerusuhan pasca Pemilu 21-22 Mei 2019 lalu.
Kekinian, pihaknya setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan dan mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, mulai Rabu (4/9/2019) pukul 23.00 WIT, pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat.
Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yang meliputi Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire akan terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Sedangkan di Provinsi Papua Barat, pembukaan blokir atas layanan data internet juga menghampiri 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, yaitu Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Baca Juga: Jaringan ISIS Papua Terdeteksi 2 Tahun Lalu, Polri: Aktifnya Baru Setahun
Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
-
Pengamat Intelijen: TNI ke Papua Terkesan Penjajahan Baru dan Invansi
-
Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari
-
Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro
-
Pengamat: Benny Wenda Diplomasi ke PBB untuk Kepentingan Referendum Papua
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat