Suara.com - Polisi telah menangkap tiga pelaku kasus pelecehan seksual terhadp siswi berinisial R (19) di Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Aksi pemerasan payudara yang dialami korban terjadi di ruang kelas ketika para pelaku selesai menonton video porno.
Polisi awalnya meringkus pelaku berinisial UN (21). Dari pengembangan, polisi kemudian meringkus dua rekan pelaku, yakni KD (20) dan RK (18), Sabtu (7/9/2019) dini hari.
“Setelah dilakukan pengembangan keduanya berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di dekat rumahnya,” kata Kanit PPA Polres Muaro, Ipda Yoga Prawira Mukti seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu helai baju pramuka lengan panjang, satu helai rok pramuka panjang, satu helai kerudung warna coklat dan satu bra warna merah.
Mukti mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, perbuatan cabul yang dilakukan UN, RK, KD terhadap gadis itu terjadi pada 8 Februari 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kala itu, pelaku sedang beristirahat sekolah dan duduk di dalam kelas di sebuah sekolah sambil menonton film porno dari handphone.
Melihat itu, korban lantas keluar dari kelas tersebut. Setibanya di luar, pelaku menghampiri korban dan memperlihatkan film itu kepada korban.
Dikarenakan korban tidak mau melihat, pelaku pun langsung meremas payudara korban. Lalu, satu orang teman pelaku RK pun turut ikut meremas payudara korban dari belakang.
Baca Juga: Remas Payudara Gadis Belia, Sumardin Tewas Dikeroyok Keluarga Korban
Tak sampai di situ, korban kemudian ditarik oleh teman pelaku lainnya KD ke sudut kelas. Di sana, korban direbahkan ke meja dan payudaranya kembali diremas oleh KD. Karena tidak terima, korban pun berteriak minta tolong. Sehingga korban pun dilepaskan dan berlari keluar kelas untuk menemui gurunya. Selanjutnya korban menceritakan perbuatan ketiga siswa tersebut.
Berita Terkait
-
Niat Perbaiki Nilai Ujian, Siswi SMK Malah Dicabuli Gurunya di Indekos
-
Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
-
Mami Riri Diciduk Polisi saat Tunggu Gadis Belia Layani Lelaki
-
Cabuli Siswinya, Guru SD di Kembangan Jadi Tersangka
-
'Pembegal Payudara' Perempuan Depok Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran