Suara.com - Perilaku tak terpuji dilakukan tiga remaja di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Ketiga remaja laki-laki tega meremas bagian dada seorang remaja putri yang juga teman mereka sendiri. Akibat ulahnya itu, ketiga pelaku ditangkap satuan Reskrim Polres Muarojambi.
UN (21) satu dari tiga pemuda itu ditangkap polisi terlebih dahulu. Dia diciduk pada Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditangkap setelah dinyatakan buron selama setahun lebih akibat nekat meremas payudara seorang gadis berinisial R (19).
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke yang didampingi Kanit PPA, Ipda Yoga Prawira Mukti mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu diringkus saat sedang bekerja di sebuah dealer Honda yang berada di daerah Sengeti, Kabupaten Muarojambi.
“Pelaku kita tangkap saat sedang bekerja. Pelaku sempat kabur selama setahun lebih,” kata Ipda Yoga Prawira Mukti, seperti dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Sabtu (7/9/2019).
Menurut Mukti, perbuatan tak terpuji itu dilakukan UN meremas dada seorang gadis itu terjadi pada 8 Februari 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kala itu, pelaku sedang beristirahat sekolah dan duduk di dalam kelas di sebuah sekolah bersama temannya, sambil menonton film porno dari handphone.
Saat itu, korban terlihat keluar dari kelas tersebut. Setibanya di luar, pelaku menghampiri korban dan memperlihatkan film itu kepada korban.
Dikarenakan korban tidak mau melihat, pelaku pun langsung meremas payudara korban. Lalu, satu orang teman pelaku yakni RK turut meremas payudara korban dari belakang.
Tak sampai di situ, korban kemudian ditarik oleh teman pelaku lainnya KD ke sudut kelas. Di sana, korban direbahkan ke meja dan payudaranya kembali diremas oleh KD.
Baca Juga: Pelampiasan Video Porno di Kelas, Tiga ABG Peremas Payudara Siswi Dicokok
Karena tidak terima, korban pun berteriak minta tolong. Sehingga korban akhirnya dilepaskan dan berlari keluar kelas untuk menemui gurunya. Selanjutnya korban menceritakan perbuatan yang dialaminya itu.
Pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara
“Dikarenakan pelaku sudah dewasa,” kata Mukti.
Usai penangkapan UN, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya yakni KD (20) dan RK (18). KD dan RK ditangkap polisi pada Sabtu (7/9/2019) dini hari. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju pramuka lengan panjang, satu helai rok pramuka panjang, satu helai kerudung warna coklat dan satu bra warna merah.
Berita Terkait
-
Diduga Lecehkan Anak Didiknya, Guru SD di Batam Diberhentikan
-
Dipolisikan Wali Murid, Guru SD Lecehkan Muridnya Sudah Dipecat
-
3 Murid SD Dilecehkan Guru saat Sesi Hipnoterapi
-
'Dijual' Kakak Ipar, Gadis 11 Tahun Ini Derita Sifilis
-
Dilecehkan Diminta Buka Baju saat Live IG, Ini Reaksi Ajudan Iriana Jokowi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen