Suara.com - Canan Kaftancioglu, Pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), yang merupakan oposisi pemerintah Turki, dijatuhi hukuman sembilan tahun delapan bulan dan 20 hari penjara, Jumat (6/9/2019).
Hukuman tersebut divoniskan padanya atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdoan dan menyebarkan propaganda teroris.
Wanita 47 tahun itu dianggap menghina pemerintah dan pegawai negeri serta menghasut kebencian dan permusuhan lewat cuitannya sejak 2012 hingga 2017.
Tuduhan yang dimaksud berhubungan dengan protes anti-pemerintah pada 2013 dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dilarang.
Diberitakan BBC.com, tagar #TurkiyeSeninleCananBaskan (Turkey Bersamamu, Chief Canan) kemudian menjadi trending topic di dunia maya, saat sidang Kaftanciouglu digelar di Istanbul.
Tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan, politikus CHP Ekrem Imamoglu mengatakan, "Tidak ada keadilan di negara ini. Di Turki, bukannya mendengarkan suara hati mereka, hakim condong ke istana (kantor Presiden)."
Dia mengklaim, Kaftancioglu dijatuhi hukuman "karena keberhasilannya dalam pemilu di Istanbul".
Saat ini, Kaftancioglu masih bebas sambil menunggu banding. Dirinya mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya itu memiliki motif politik.
Baca Juga: Presiden Turki Berencana Kunjungi Indonesia Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif