Suara.com - Canan Kaftancioglu, Pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), yang merupakan oposisi pemerintah Turki, dijatuhi hukuman sembilan tahun delapan bulan dan 20 hari penjara, Jumat (6/9/2019).
Hukuman tersebut divoniskan padanya atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdoan dan menyebarkan propaganda teroris.
Wanita 47 tahun itu dianggap menghina pemerintah dan pegawai negeri serta menghasut kebencian dan permusuhan lewat cuitannya sejak 2012 hingga 2017.
Tuduhan yang dimaksud berhubungan dengan protes anti-pemerintah pada 2013 dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dilarang.
Diberitakan BBC.com, tagar #TurkiyeSeninleCananBaskan (Turkey Bersamamu, Chief Canan) kemudian menjadi trending topic di dunia maya, saat sidang Kaftanciouglu digelar di Istanbul.
Tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan, politikus CHP Ekrem Imamoglu mengatakan, "Tidak ada keadilan di negara ini. Di Turki, bukannya mendengarkan suara hati mereka, hakim condong ke istana (kantor Presiden)."
Dia mengklaim, Kaftancioglu dijatuhi hukuman "karena keberhasilannya dalam pemilu di Istanbul".
Saat ini, Kaftancioglu masih bebas sambil menunggu banding. Dirinya mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya itu memiliki motif politik.
Baca Juga: Presiden Turki Berencana Kunjungi Indonesia Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas