News / Nasional
Senin, 09 September 2019 | 12:03 WIB
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya kembali menetapkan satu orang berinisial FBK sebagai tersangka terkait kerusuhan di Papua.

Dedi menyebut FBK sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan di Papua dan beberapa wilayah lainnya. Menurut dia, FBK melakukan mobilisasi terhadap beberapa tokoh yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) baik di Papua maupun di Pulau Jawa dan sekitarnya.

"Sudah ada ditetapkan tersangka baru, pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan, menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Dedi mengatakan yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika hendak berangkat ke Wamena.

"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, tersangka FBK menjalin komunikasi secara langsung maupun melalui media sosial. Kekinian, kata Dedi, pihaknya pun masih mendalami hal tersebut.

"Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos itu kita sedang dalami semuanya," tandasnya.

Load More