Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—menyebar surat ultimatum kepada pemerintah Indonesia, terutama Menkopolhukam Wiranto.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terryanus Satto dan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom tersebut, terdapat 25 butir penjelasan.
Salah satu ultimatum dalam pernyataan tersebut adalah, agar pemerintah Indonesia menyetop pengiriman pasukan militer ke Papua.
"Kami mendesak kepada pemerintah kolonial Republik Indonesia agar segera hentikan pengiriman militer yang berlebihan di Papua, karena hal ini merupakan tindak teror mental dan psikologis bagi masyarakat sipil, orang asli Papua oleh negara," demikian isi poin ultimatum ke-7.
Pada poin pernyataan ke-8, TPNPB menegaskan, "TPNPB-OPM mengeluarkan peringatan keras kepada orang asli Papua Pro-NKRI atau yang merupakann milisi segera hentikan tindakan anda yang menciptakan konflik horizontal."
Sementara pada poin ke-9, TPNPB menegaskan peringatan kepada Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto.
"TPNPB-OPM memberikan peringatan kepada pemerintah kolonial Republik Indonesia atau lebih khusus kepada Wiranto, agar segera menghentikan tindakan provokasi kegiatan milisi pro-NKRI di Papua, yang bertujuan untuk menciptakan konflik horizontal seperti Timor-Timur tahun 1999."
Peringatan tersebut dilanjutkan pada poin ke-10 yang meminta orang non-Papua di tanah Papua untuk berhenti menjadi agen TNI/Polri.
"TPNPB-OPM juga memberikan peringatan kepada orang Non-Papua yang tinggal cari Makan di Papua, agar segera berhenti menjadi agen TNI/POLRI dan melakukan penyerangan terhadap orang asli Papua, karena anda sedang berada di tanah leluhur Kami bangsa Papua."
Baca Juga: Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM
Sedangkan untuk orang asli Papua, TPNPB-OPM pada poin ke-17 menyerukan, "Kami sampaikan kepada semua orang asli Papua yang bekerja dengan pemerintah kolonial RI agar segera bergabung dengan agenda tunggal mogok sipil nasional untuk mengusir panjajah."
Surat ultimatum itu sendiri diawali oleh penjelasan sebagai berikut:
Perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa masalah Papua adalah persoalan hak politik penentuan nasib sendiri, yang telah dilanggar atau diabaikan oleh PBB, pemerintah Amerika Serikat, pemerintah Belanda dan pemerintah kolonial RI.
Berdasarkan hal itu, maka kami perlu menyampaikan, pemerintah kolonial RI, AS, Belanda, dan PBB telah melanggar hak orang Melanesia di Papua Barat, melalui New York Agreement 15 Agustus 1962, dan juga melalui invasi militer Indonesia di Papua pada 1 Mei 1963.
Tak hanya itu, yang benar-benar telah dilanggar nyata adalah Pelaksanaan Pepera 1969 yang tidak demokratis dan cacat secara hukum, serta cacat moral.
Karenanya, PBB harus segera meninjau pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat, dan dengan segera pula memediasi Bangsa Papua guna duduk di meja perundingan dengan pemerintah kolonial RI untuk membicarakan hak politik kemerdekaan bangsa Papua.
Berita Terkait
-
Wiranto Sebut Teror di Asrama Mahasiswa Papua Cuma Provokasi
-
Pemerintah Siapkan Hercules Jemput Mahasiswa Papua yang Eksodus
-
Blokir Internet Masih Berlangsung di Manokwari dan Sorong
-
Bantah Wiranto, Telkomsel Mengaku Masih Blokir Sebagian Internet di Papua
-
Wiranto: Masih Ada Hasutan dari Provokator di Papua
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal