News / Nasional
Kamis, 12 September 2019 | 15:21 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat).

Saat itu, pada tanggal 8 Agustus 2018, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk inisial BA pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tersangka Yaya Purnomo.

Kemudian, pada 1 November 2018 malam hari, Firli bertemu dengan pimpinan salah satu parpol di salah satu hotel yang ada di Jakarta.

Load More