Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bambang mengatakan hingga saat ini baru surpres soal revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR atau MD3, dan Undang-Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) yang sudah diterima DPR.
"Saya belum cek di kantor. Yang untuk revisi UU KPK belum sampai, saya belum cek lagi apakah sudah sampai ke DPR," ujar Bambang di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut pembahasan revisi UU KPK tidak hanya dikerjakan oleh DPR, melainkan pemerintah pusat. Sehingga pembahasan ini akan berlangsung cepat atau lambat tergantung keduanya.
"UU dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak yaitu pemerintah dan DPR, mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang itu tergantung pada dua pihak itu," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet mengaku belum tahu apakah pembahasan revisi UU KPK itu akan rampung sebelum pelantikan Jokowi dan Maruf Amin sebagai pesiden dan wakil presiden periode 2019 - 2024.
"Yang bisa menjawab nanti adalah Baleg dan dari Pihak DPR dan Pemerintah nanti diutus. Saya kan hanya juru bicara Parlemen saja, menyampaikan apa yang sudah terjadi dan tidak bisa menyampaikan apa yang belum terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draft revisi Undang-undang KPK yang baru diterimanya.
Setelah mempelajari DIM revisi UU KPK, dirinya akan membuat Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR.
Baca Juga: Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, kalau nanti memang surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," ujarnya lagi. (Shifa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi