Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengakui keputusan rapat pleno penetapan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang menetapkan Irjen Firlu Bahuri sebagai Ketua KPK tidak mungkin bisa diterima semua orang.
Menurut Erma, pro dan kontra dalam sebuah pemilihan adalah hal yang lumrah, namun tidak bisa mengubah keputusan rapat pleno.
"Ya kalau ada pro kontra menurut kami komisi III biasa wae tuh, enggak mungkin kita bisa menyenangkan semua orang, we cannot makes everybody happy, thats why," kata Erma kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III telah mempertimbangkan komposisi sesuai dengan keahlian masing-masing capim dan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sehingga pimpinan KPK yang dipilih merupakan komposisi yang baik.
"Menurut kami komposisi ini sudah komposisi yang paling baik, kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum, udah lengkap lah ini," ucap Erma.
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Baca Juga: DPR Minta Pimpinan KPK yang Baru Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Berita Terkait
-
DPR Minta Pimpinan KPK yang Baru Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
-
Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan
-
Sah! Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023
-
Tok! Ini 5 Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI
-
Komisi III DPR Gelar Voting Pilih Pimpinan KPK Jumat Dini Hari
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta