Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disesuaikan dengan kebutuhan. Dia mengibaratkan sebuah undang-undang adalah produk manusia yang dibuat sesuai dengan kebutuhan.
Ia mengatakan dinamika masyarakat selalu berkembang, termasuk perasaan adil yang tumbuh di tengah masyarakat. Sehingga hukum pun perlu diselaraskan dengan kebutuhan. Apalagi UU KPK sudah dilahirkan sejak 2002, tutur dia, sehingga setelah belasan tahun terdapat tuntutan baru yang perlu direspon.
"Kalau undang-undang buatan manusia, saya rasa setiap saat disesuaikan dengan kebutuhan, beda dengan kitab suci itu dari Allah datangnya. Tidak ada satu pun pihak yang dapat mengubah kitab suci," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi KPK, Prasetyo menilai setiap institusi mempunyai strategi sendiri-sendiri.
"Kejaksaan sendiri memang sudah sejak lama lebih menekankan fungsi pencegahan meskipun tidak menafikan penindakan berjalan seiring pencegahan. Jadi tidak harus kita terkesan hanya bersemangat untuk memenjarakan orang," tutur Jaksa Agung.
Ia mengatakan kebocoran-kebocoran keuangan negara yang saat ini ditengarai karena korupsi diharapkan terus berkurang. Namun, Prasetyo mengakui pencegahan tidak hiruk pikuk dan populer, berbeda dengan penangkapan yang dianggap lebih hebat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?