Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap 42 perusahaan di lima provinsi. Di antaranya Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Sebanyak 42 perusahaan disegel akibat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 43 titik lokasi tersebut.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut penyegelan dilakukan setelah tim dilapangan melakukan pemantauan sejak bulan Juli dan Agustus, di lima provinsi.
"Sampai saat ini kami sudah melakukan penyegelan, upaya ini kami lakukan untuk penegakan hukum. Sampai hari ini ada 42 perusahaan yang kami lakukan penyegelan dan satu lokasi (lahan konsesi) milik masyarakat. Sehingga total ada 43 lokasi yang kami segel, " kata Rasio di Gedung BNBP, Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).
Rasio menerangkan untuk wilayah Jambi ada sekitar dua lokasi penyegelan. Sementara, di Riau lima lokasi yang disegel.
"Di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Tengah paling banyak kami dilakukan penyegelan," tegas Rasio
Sehingga, setelah dilakukan penyidikan terkait sejumlah perusahaan tersebut. Ditetapkan empat perusahaan yang ditetapkan tersangka.
"Itu ada PT ABP yang merupakan perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Barat, PT. AER yang merupakan perkebunan sawit Kalimantan Barat, PT SKM perkebunan sawit Kalimantan Barat dan PT KS di Kalimantan Tengah," ungkap Rasio
Menurut Rasio dari perusahaan yang disegel dan telah ditetapkan tersangka. Setelah ditelisik adanya investasi saham dari luar negeri terhadap beberapa perusahaan.
Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan di Pekanbaru Makin Pekat, Patung Pun Pakai Masker
"Ada perusahaan mendapatkan modal dari Singapura dan tiga perusahaan memiliki sumber modal dari Malaysia. Ini sedang kita lakukan penyelidikan. Tiga orang direktur kami saat ini bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," kata Rasio
Rasio menegaskan akan mengupayakan langkah hukum setelah perusahaan perusahaan yang telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Asap Kebakaran Hutan di Pekanbaru Makin Pekat, Patung Pun Pakai Masker
-
Darurat Kebakaran Hutan, Pesawat TNI Terbang Bikin Hujan Buatan di Riau
-
Kebakaran Hutan di Lereng Timur Gunung Slamet Dipastikan Padam
-
Darurat Asap Kebakaran Hutan, Pelajar di Palembang Dilarang Keluar Kelas
-
Kebakaran Hutan di Sampit Sebabkan Asap Pekat, Pemotor Tabrak Pohon
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat