Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap 42 perusahaan di lima provinsi. Di antaranya Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Sebanyak 42 perusahaan disegel akibat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 43 titik lokasi tersebut.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut penyegelan dilakukan setelah tim dilapangan melakukan pemantauan sejak bulan Juli dan Agustus, di lima provinsi.
"Sampai saat ini kami sudah melakukan penyegelan, upaya ini kami lakukan untuk penegakan hukum. Sampai hari ini ada 42 perusahaan yang kami lakukan penyegelan dan satu lokasi (lahan konsesi) milik masyarakat. Sehingga total ada 43 lokasi yang kami segel, " kata Rasio di Gedung BNBP, Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).
Rasio menerangkan untuk wilayah Jambi ada sekitar dua lokasi penyegelan. Sementara, di Riau lima lokasi yang disegel.
"Di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Tengah paling banyak kami dilakukan penyegelan," tegas Rasio
Sehingga, setelah dilakukan penyidikan terkait sejumlah perusahaan tersebut. Ditetapkan empat perusahaan yang ditetapkan tersangka.
"Itu ada PT ABP yang merupakan perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Barat, PT. AER yang merupakan perkebunan sawit Kalimantan Barat, PT SKM perkebunan sawit Kalimantan Barat dan PT KS di Kalimantan Tengah," ungkap Rasio
Menurut Rasio dari perusahaan yang disegel dan telah ditetapkan tersangka. Setelah ditelisik adanya investasi saham dari luar negeri terhadap beberapa perusahaan.
Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan di Pekanbaru Makin Pekat, Patung Pun Pakai Masker
"Ada perusahaan mendapatkan modal dari Singapura dan tiga perusahaan memiliki sumber modal dari Malaysia. Ini sedang kita lakukan penyelidikan. Tiga orang direktur kami saat ini bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," kata Rasio
Rasio menegaskan akan mengupayakan langkah hukum setelah perusahaan perusahaan yang telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Asap Kebakaran Hutan di Pekanbaru Makin Pekat, Patung Pun Pakai Masker
-
Darurat Kebakaran Hutan, Pesawat TNI Terbang Bikin Hujan Buatan di Riau
-
Kebakaran Hutan di Lereng Timur Gunung Slamet Dipastikan Padam
-
Darurat Asap Kebakaran Hutan, Pelajar di Palembang Dilarang Keluar Kelas
-
Kebakaran Hutan di Sampit Sebabkan Asap Pekat, Pemotor Tabrak Pohon
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?