Suara.com - Soal Revisi UU KPK, Sandiaga Uno tak Sepakat Status ASN untuk Pegawai KPK.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno juga memberikan tanggapan terkait pembahasan revisi UU KPK yang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhiri ini.
Sandiaga mengatakan bahwa tak sepakat dengan perubahan status ASN untuk pegawai KPK. Menurutnya hal itu akan menghilangkan makna independensi bagi lembaga antirasuah ini.
"Poin yang saya tidak sepakat salah satunya adalah mengenai ASN itu. Karena sebagai ASN akhirnya akan masuk ke dalam undang-undang ASN dan independensinya mungkin akan terkendala," kata Sandi saat ditemui dalam acara East Java Investival di Grand City Mal, Surabaya, Minggu (15/9/2019).
Sandi mengatakan jika ia sepakat dengan poin SP3 (Surat Perintah Pengentian Penyidikan. Namun ia juga khawatir dengan poin-poin yang lain bisa melemahkan KPK.
"Jadi bagi saya yang disepakati seperti SP3, tapi banyak sekali yang dikhawatirkan bisa melemahkan KPK. Menurut saya yang seperti sekarang sudah oke, tidak usah ada perubahan,"ujarnya.
Sandi menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi tengah berada di titik yang mengkhawatirkan. Masyarakat yang pro dan kontra dengan revisi undang-undang KPK diharapkan tidak terpecah belah dengan keputusan yang ada.
"Mari sama-sama jangan kita terpecah belah, mari kita sepakat untuk menghadirkan isu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama bangsa kita," tuturnya.
Surat presiden mengenai revisi undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disetujui oleh presiden diharapkan bisa dikawal untuk kedepannya bisa menjadikan KPK sebagai lembaga yang bisa memberantas korupsi di Indonesia dengan baik.
Baca Juga: Presiden Diserang Soal Pro-Kontra KPK, Hasto: Pak Jokowi Tidak Sendirian
"(Surpres revisi undang-undang) KPK ini sudah ditandatangani oleh presiden, sekarang kita mengawalnya kita semua yang ada di DPR kita sampaikan bahwa ini yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat. Ini tanggung jawab kita bersama Pak Presiden harus mendengarkan masukan terutama dari masyarakat sipil khususnya," ucapnya.
Pembahasan revisi yang dilakukan diharapkan bisa memilih keputusan yang baik untuk bisa menghadirkan pemerintahan Indonesia yang baik dan bebas dari korupsi.
"Jadi kita pilah satu persatu dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin mari kita sama-sama bersatu untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," pungkas Sandiaga Uno.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO