Suara.com - Kepolisian di Aceh Barat hingga Minggu (15/9) masih menunggu laporan resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaway XVI terkait dengan kasus dugaan penghulu gadungan yang ditemukan oleh instansi tersebut pada hari Jumat (13/9).
"Sebelum ada laporan resmi dari KUA Kaway XVI, kasus ini belum bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H. Raden Bobby Aria Prakasa melalui Pelaksana Harian Kapolsek Kaway XVI Ipda Tahar, Minggu.
Ia membenarkan pada hari Jumat (13/9) ada sejumlah warga dan Kepala KUA Kecamatan Kaway XVI Teungku Safrizal ke kantor polisi guna menyerahkan beberapa lembar dokumen.
Dalam kejadian itu, pejabat KUA tidak memberikan laporan resmi sehingga kasus dugaan penghulu gadungan ini belum bisa ditindaklanjuti.
Apabila sudah ada laporan resmi, Ipda Tahar mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Diketahui, seorang laki-laki diduga penghulu gadungan berinisial Teungku IL, warga sebuah desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, karena diduga menikahkan istri orang lain kepada seorang pria yang berstatus masih memiliki istri.
"Karena persoalan (nikah liar) ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Makanya, kasus tersebut kami serahkan ke polisi," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaway XVI Teungku Safrizal kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu (14/9).
Menurut dia, terungkapnya kasus tersebut setelah dilaporkan oleh aparat desa bahwa telah terjadi pernikahan oleh penghulu yang tidak sah terhadap pasangan laki-laki berinisial MW (36) warga Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat dengan pasangannya berinisial NU (20) warga Tanjung Tiram, Sentang, Medan, Sumatera Utara.
Pernikahan tersebut terjadi pada hari Selasa (10/9) di sebuah rumah warga Desa Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dan turut disaksikan dua orang saksi yang diduga sebagai aparat desa.
Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
Perempuan yang sudah dinikahkan oleh Teungku IY tersebut, kata Teungku Safrizal, merupakan istri sah orang lain dan sudah memiliki satu orang anak, serta masih dalam ikatan sah pernikahan dengan seorang pria di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum karena persoalan ini sudah mengarah pada perbuatan tindak pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu di Malaysia, Dianggap Berhala
-
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap
-
Mobilnya Hantam Truk Barang, Anggota TNI Patah Tulang dan Luka Parah
-
Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut
-
Seratusan Kades di Aceh Barat Daya Minta Studi Banding ke Thailand
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
-
Gus Yahya Bertemu Rais Aam PBNU di Lirboyo Hari Ini, Ada Upaya Islah?
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Ragunan Siaga Pohon Tumbang demi Keamanan Pengunjung
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan