Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meraih penghargaan peringkat ke-3, di Konferensi Employment Permit System (EPS) 2019, Seoul Korea Selatan (Korsel). Penghargaan ini diterima BNP2TKI sebagai penyelenggara dan pelaksana proses penempatan program Government to Government (G to G) Korsel.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Arini Rahyuwati menyatakan, BNP2TKI sebagai pelaksana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) Program G to G ke Korsel memperoleh penghargaan terbaik ke-3.
"BNP2TKI menerima penghargaan sebagai penyelenggara dan pelaksana proses penempatan tenaga kerja asing diantara 16 negara penempatan yang menempatkan tenaga kerja asing ke Korea Selatan," jelasnya, di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Menurutnya, ini merupakan wujud pencapaian BNP2TKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada PMI dan calon PMI, khususnya dalam proses penempatan program G to G ke Korea Selatan. BNP2TKI mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang mudah, murah dan akuntabel.
Konferensi EPS dilaksanakan pada 8 - 9 September 2019, di Korsel. Kegiatan ini merupakan kerja sama yang telah terjalin selama 15 tahun, yang dilakukan antara negara penempatan tenaga kerja asing dengan pemerintah Korsel (sending countries institution), yaitu 16 negara.
Konferensi EPS dihadiri Presiden, Wakil Presiden dan Direktur Jenderal Tenaga Kerja Asing Human Resources Development of Korea (HRD Korea), Kementerian Tenaga kerja Republik Korea (MOEL), pimpinan dan perwakilan negara penempatan, Atase ketenagakerjaan negara penempatan, Korea Labour Institute, International Organization of Migration (IOM), International Labor Organization (ILO), akademisi, tenaga ahli, dan praktisi di bidang ketenagakerjaan di Korea Selatan.
Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korsel dalam penempatan PMI ke negara ini telah dilaksanakan sejak 2004.
Arini menambahkan, salah satu penilaian pada perolehan peringkat tersebut adalah entry period, yaitu waktu sejak calon PMI memperoleh kontrak kerja (standard labour contract) sampai dengan diberangkatkan bekerja ke Korea, yaitu rata-rata 22 hari.
"Indonesia lebih cepat dibandingkan negara-negara lain, dengan entry period rata-rata 48-55 hari,"jelasnya
Selain EPS, juga diselenggarakan EPS Forum yang merupakan pertemuan, diskusi dan pembahasan isu-isu terkini tentang pelaksanaan EPS di masing-masing negara penempatan, dengan HRD Korea dan stakeholder terkait.
Baca Juga: BNP2TKI Raih Terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Pada kesempatan yang sama juga diselenggarakan Foreign Workers Festival, yaitu festival dan lomba performance dari perwakilan para pekerja migran di Korsel dari seluruh negara-negara penempatan.
Dalam kegiatan ini, lanjut Arini, Indonesia berhasil mendapatkan Juara I Best Performance, dengan menampilkan budaya asli Indoenesia, yaitu seni bela diri Pencak Silat dan kesenian Reog Ponorogo.
Proses penempatan program G to G Korsel dilaksanakan mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan, yang dilakukan secara transparan. Hingga Agustus 2019, 3.961 orang telah ditempatkan di Korsel.
Berita Terkait
-
Dapat Penghargaan Insinyur, Presiden Jokowi: Sepatutnya Bukan Saya
-
BNP2TKI Raih Terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
-
Jokowi Bakal Terima Penghargaan Tertinggi dari Organisasi Insinyur se-ASEAN
-
J&T Express Raih Penghargaan Indonesia Go Asean Champion
-
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Lintasarta Luncurkan Contact Center
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial