Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meraih penghargaan terbaik II pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 untuk Anggota JDIHN Terbaik Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam JDIHN Award 2019, yang bertema "Penguatan JDIH dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum".
Yasonna menyampaikan, JDIHN Award imerupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Sejak 2017, pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan.
"Ini sangat erat. Strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Pemberian penghargaan yang layak diapresiasi agar bangsa ini ke depan semakin maju," ujarnya, saat memberikan penghargaan di JDIHN Award 2019, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Yosanna mengatakan, penghargaan ini harus diikuti dengan langkah basis data yang lengkap, berkesinambungan dengan akurat dan cepat, dengan teknologi informasi yang saat ini sudah 4.0.
"Data menjadi sangat penting. Kita punya JDIH yang baik dan terintegrasi. Ini akan menjadi sumber informasi. Saya berharap, kita terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menyatakanmengapresiasi pemberian penghargaan terbaik II JDIH BNP2TKI dalam JDIHN Award 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini bentuk apresiasi yang bagus bagi JDIH BNP2TKI, dan akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan," ujarnya.
Menurut Tatang, JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat, sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
Baca Juga: BNP2TKI : Indonesia Hebatkarena Bertahan dengan Kenaikan Ekonomi 5 Persen
JDIH BNP2TKI merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
JDIH BNP2TKI bertujuan untuk pertama menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan BNP2TKI.
Kedua, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum di bidang penempatan dan perlindungan TKI secara lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Ketiga, mengembangkan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.
Keempat, meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional di bidang penempatan dan perlindungan TKI dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntable.
Tag
Berita Terkait
-
BNP2TKI : Bekerja ke Luar Negeri Masih Jadi Pilihan
-
BNP2TKI dan Menaker Hadiri Forum Ketenagakerjaan di Jepang
-
Pemerintah Fokus Penempatan Pekerja Indonesia Profesional di Luar Negeri
-
BNP2TKI : Jepang Butuh Banyak Tenaga Kerja Asing
-
BNP2TKI : Indonesia Hebatkarena Bertahan dengan Kenaikan Ekonomi 5 Persen
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik