Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meraih penghargaan terbaik II pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 untuk Anggota JDIHN Terbaik Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam JDIHN Award 2019, yang bertema "Penguatan JDIH dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum".
Yasonna menyampaikan, JDIHN Award imerupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Sejak 2017, pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan.
"Ini sangat erat. Strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Pemberian penghargaan yang layak diapresiasi agar bangsa ini ke depan semakin maju," ujarnya, saat memberikan penghargaan di JDIHN Award 2019, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Yosanna mengatakan, penghargaan ini harus diikuti dengan langkah basis data yang lengkap, berkesinambungan dengan akurat dan cepat, dengan teknologi informasi yang saat ini sudah 4.0.
"Data menjadi sangat penting. Kita punya JDIH yang baik dan terintegrasi. Ini akan menjadi sumber informasi. Saya berharap, kita terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menyatakanmengapresiasi pemberian penghargaan terbaik II JDIH BNP2TKI dalam JDIHN Award 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini bentuk apresiasi yang bagus bagi JDIH BNP2TKI, dan akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan," ujarnya.
Menurut Tatang, JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat, sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
Baca Juga: BNP2TKI : Indonesia Hebatkarena Bertahan dengan Kenaikan Ekonomi 5 Persen
JDIH BNP2TKI merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
JDIH BNP2TKI bertujuan untuk pertama menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan BNP2TKI.
Kedua, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum di bidang penempatan dan perlindungan TKI secara lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Ketiga, mengembangkan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.
Keempat, meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional di bidang penempatan dan perlindungan TKI dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntable.
Tag
Berita Terkait
-
BNP2TKI : Bekerja ke Luar Negeri Masih Jadi Pilihan
-
BNP2TKI dan Menaker Hadiri Forum Ketenagakerjaan di Jepang
-
Pemerintah Fokus Penempatan Pekerja Indonesia Profesional di Luar Negeri
-
BNP2TKI : Jepang Butuh Banyak Tenaga Kerja Asing
-
BNP2TKI : Indonesia Hebatkarena Bertahan dengan Kenaikan Ekonomi 5 Persen
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial