Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). Pengucapan sumpah dan jabatan kedua pejabat baru itu dipimpin Ketua KPK Agus Rahardjo
"Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya".
"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dengan semangat untuk kepentingan negara".
Selanjutnya, Cahya dan Fitroh juga mengucapkan pakta integritas dalam acara pelantikan tersebut.
"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK."
"Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".
Sebelumnya, Cahya menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.
Posisi Sekjen KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018. KPK memberhentikan dengan hormat Bimo dari posisi itu dengan alasan kinerja. Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KPK. Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua KPK masing-masing Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. Namun, tidak tampak Saut Situmorang yang sudah mengundurkan diri perhari ini.
Selain itu, juga tampak dalam acara pelantikan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dan Irjen Kementerian Keuangan Sumiyati. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pengisian dua jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang.
Baca Juga: Langkah Pimpinan KPK Serahkan Mandat Dinilai Sebagai Manuver Politik
"Untuk sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik. Sedangkan direktur penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK," ucap Febri.
Dengan pengisian itu, kata Febri, diharapkan KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomot 30 Tahun 2002. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta