Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan tak boleh ada kekosongan di kursi pimpinan KPK menyusul pengunduran diri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan penyerangan mandat oleh Ketua KPK Agus Rahardjo CS ke Presiden Joko Widodo.
Pada saat bersamaan, DPR RI akan segera mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Paripurna hari ini. Nantinya usai pengesahan tersebut DPR RI akan menyampaikannya kepada Jokowi untuk ditindaklanjuti.
"Kalau nanti Rapat Paripurna DPR menyetujui laporan dan juga keputusan Komisi III yang memilih lima capim itu, maka tentu kemudian DPR akan mengirimkan surat kepada presiden agar kelima capim itu ditetapkan dengan Keppres sebagai pimpinan KPK periode mendatang begitu," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Terkait kapan waktu pelantikan terhadao pimpinan KPK terpilih, kata Arsul, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Apakah nantinya Jokowi akan mempercepat pelantikan untuk mengisi kekosongan di KPK atau menunggu seledai masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada Desember 2019.
"Kalau apakah terkait dengan pengembalian mandat itu presiden akan mempercepat pelantikan ya itu kita serahkan kepada beliau lah. Bagaimana bijaknya atau yang terbaik untuk KPK ini," ujar Arsul.
"Yang jelas KPK kalau memang benar ada pimpinannya yang mengundurkan diri dan itu tiga orang mengundurkan diri atau tidak menjalankan fungsi dan lain sebagainya ini tentu tidak boleh terjadi kekosongan karena ada hal-hal dalam Undang-Undang KPK itu yang memang menjadi tanggung jawab pimpinan KPK," sambung Arsul.
Untuk diketahui, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Baca Juga: Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi
-
Kualitas Udara di Palangka Raya Tembus 2.000 : Sangat Berbahaya!
-
Presiden Diserang Soal Pro-Kontra KPK, Hasto: Pak Jokowi Tidak Sendirian
-
Tokoh Papua yang Bertemu Jokowi Tak Berkapasitas dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Walhi Sebut 61 Orang yang Ketemu Jokowi Cuma Ajukan Kepentingan Pribadi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka