Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kelima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 sebenarnya bisa langsung dilantik dan mulai bekerja, sebab saat ini KPK hanya memiliki dua pimpinan.
Diketahui tiga pimpinan KPK saat ini, ketua Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode M Syarif dan Saut Situmorang, telah menyerahkan seluruh tanggung jawab pemberantasan korupsi ke presiden Joko Widodo. Bahkan, Saut secara tegas mengambil sikap mundur dari jabatannya.
Saat ini tersisa dua pimpinan yakni Basaria Panjaitan yang masih bertahan dan Alexander Marwata yang terpilih kembali untuk pimpinan KPK 2019-2023.
Menurut Fahri, tiga dari lima pimpinan baru bisa langsung dilantik Jokowi untuk mengisi kekosongan tersebut. Mereka akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (16/9/2019) siang ini.
"Karena ini sudah mundur tiga, Kemudian yang keempat terpilih kembali, satu yang belum mundur. Sebagian teman-teman ada yang berpandangan ya sudah lantik saja langsung, terutama yang tiga sebagai pengganti gitu loh karena Pak Alex sudah ada di situ kan. Berarti sisanya tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu Ibu Basaria," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Menurut Fahri, hal itu tidak melanggar undang-undang karena secara definitif ketiga pimpinan yang mengundurkan diri tersebut sudah bekerja selama empat tahun.
"Undang-undang mengatakan empat tahun, maka ditarik empat tahun tepat di 21 Desember karena dilantiknya itu 21 Desember 2015. tetapi tidak ada definitif harus tanggal 21 Desember," ucapnya.
Maka dari itu, DPR berencana menyurati presiden Jokowi agar mempercepat pelantikan pimpinan KPK yang baru.
"Kita surati presiden, tunggu perkembangan, tapi menurut saya disitu empat sudah bisa dilantik. Tinggal satu saja tidak," tegas Fahri.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Sedang Bertarung Memperjuangkan Substansi RUU KPK
Sebelumnya, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden