Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut saat ini pemerintah tengah bertarung untuk memperjuangan substansi -substansi yang ada di dalam revisi Undang-undang KPK.
"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada direvisi KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Untuk diketahui, Jokowi mendukung sejumlah poin yang ada di dalam revisi UU KPK. Poin tersebut yakni soal pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan atau menerbitkan SP3, pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara sejumlah poin yang ditolak Jokowi yaitu soal penyadapan yang harus mendapat izin dari pihak eksternal dan cukup izin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari unsur polisi dan jaksa, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, serta pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di luar KPK.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak semua pihak untuk mengawasi bersama-sama revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR.
Ia menyebut KPK yang dipimpin Agus Rahardjo tetap kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi.
"Mengenai revisi UU KPK ada di DPR marilah kita awasi bersama-sama. Pemerintah mengawasi bersama sama dan semuanya mengawasi semua. Dan KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi tugas kita bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR sebagai syarat dimulainya pembahasan RUU KPK.
Baca Juga: Ada Karangan Bunga Selamat Budi Gunawan untuk Firli Bahuri di Gedung KPK
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Larang Pegawai Sampaikan Informasi Soal KPK
-
KPK Kirim Surat ke DPR, Mau Bahas Revisi UU KPK
-
Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
-
Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg
-
Usai Firli Sah Jadi Ketua KPK, DPR Kirim Surat ke Jokowi Agar Dilantik
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat