Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut saat ini pemerintah tengah bertarung untuk memperjuangan substansi -substansi yang ada di dalam revisi Undang-undang KPK.
"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada direvisi KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Untuk diketahui, Jokowi mendukung sejumlah poin yang ada di dalam revisi UU KPK. Poin tersebut yakni soal pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan atau menerbitkan SP3, pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara sejumlah poin yang ditolak Jokowi yaitu soal penyadapan yang harus mendapat izin dari pihak eksternal dan cukup izin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari unsur polisi dan jaksa, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, serta pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di luar KPK.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak semua pihak untuk mengawasi bersama-sama revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR.
Ia menyebut KPK yang dipimpin Agus Rahardjo tetap kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi.
"Mengenai revisi UU KPK ada di DPR marilah kita awasi bersama-sama. Pemerintah mengawasi bersama sama dan semuanya mengawasi semua. Dan KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi tugas kita bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR sebagai syarat dimulainya pembahasan RUU KPK.
Baca Juga: Ada Karangan Bunga Selamat Budi Gunawan untuk Firli Bahuri di Gedung KPK
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Larang Pegawai Sampaikan Informasi Soal KPK
-
KPK Kirim Surat ke DPR, Mau Bahas Revisi UU KPK
-
Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
-
Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg
-
Usai Firli Sah Jadi Ketua KPK, DPR Kirim Surat ke Jokowi Agar Dilantik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW