Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan sekaligus perampokan yang dilakukan MHT, KKH, dan RK. Ternyata sudah ada empat gadis remaja yang menjadi korban aks rupaksa para bandit dengan modus berkenalan lewat aplikasi kencan, Badoo.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, dari hasil penyidikan, ketiga tersangka ini kerap mengincar remaja putri yang usianya di atas dua puluh tahun.
"Korbannya acak. Ada mahasiswi ada juga yang umurnya 21, 22, hingga 24 tahun," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Polisi pun menduga alasan para tersangka menargetkan kalangan remaja putri tersebut karena mudah untuk dikelabui saat berkenalan di dunia maya.
"Mana yang mungkin bisa diajak kenalan, dan dapat melakukan perbuatan seperti itu," kata dia.
Diketahui, sindikat perampok ini beraksi setelah berkelanan dengan korban di aplikasi kencan. Setelah itu, mereka kemudian mengajak calon korbannya untuk bertemu dan diajak ke sebuah hotel. Di lokasi, barulah ketiganya mencampur minuman keras yang dikasih kepada korban dengan dicampur obat tidur. Setelah tak sadarkan diri, para tersangka menggilir korban di hotel lalu merampas semua barang bawaannya.
Kasus ini terungkap ketika polisi menangkap tiga tersangka di sebuah hotel melati pada Minggu (16/9/2019) dini hari. Penindakan itu dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan korban yang salah satunya adalah mahasiswi.
Polisi juga melepaskan timah panas kepada tersangka KKH dan RK karena dianggap melawan saat ditangkap.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
Berita Terkait
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Viral Pembantu Cekoki Bayi 4 Bulan Obat Tidur, Padahal Bisa Berujung Fatal!
-
Viral Pembantu Cekoki Bayi Cetirizine, Ini Efeknya Jika Diminum Tiap Hari!
-
Pembantu Beri Bayi 4 Bulan Obat Tidur Cetirizine, Begini Efek Setelahnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak