Suara.com - Polres Jakarta Pusat meringkus tiga orang pelaku pencurian disertai aksi pemerkosa di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka adalah MHT, KKH, dan RK.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di sebuah hotel kelas melati kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/9) dini hari. Penangkapan dilakukan ketika ketiganya hendak beraksi.
Bermodalkan aplikasi daring Badoo, para tersangka dengan leluasa mengincar para korbannya. Seusai mendapatkan korban, mereka kemudian mengajak bertemu di sebuah hotel.
“Setelah berkenalan di media sosial, korban diajak ketemu oleh para tersangka, kemudian diajak ke sebuah hotel,” kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Setelah bertemu di hotel, para tersangka mengajak korban untuk bermain gim Ludo sebagai permulaan aksi. Hanya, dalam gim tersebut disertai embel-embel menenggak minuman keras bagi siapa pun yang kalah.
Arie menyebut, para tersangka telah mencampur minuman dengan obat mata, sehingga korban hilang kesadaran dan semakin mabuk.
Setelah korban mabuk karena racikan minuman tersebut, para tersangka menggilir korbannya secara bergantian. Tak hanya itu, barang berharga milik korban turut digasak oleh para tersangka.
“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memperkosa korban secara bergantian. Selain itu, barang milik korban juga dibawa pelaku seperti ponsel genggam, dompet, dan uang," sambungnya.
Arie mengatakan, pihaknya langsung meringkus para tersangka seusai korban membuat laporan. Tak hanya itu, polisi juga melepaskan timah panas kepada tersangka KKH dan RK karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya," papar Arie.
Kepada polisi, para tersangka telah menyasar empat perempuan dengan modus serupa. Korbannya adalah mahasiswi yang berusia 21 hingga 24 tahun.
"Korbannya acak. Ada mahasiswa ada juga yang umurnya 21, 22, hingga 24 tahun. Mana yang mungkin bisa diajak kenalan, dan dapat melakukan perbuatan seperti itu," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang pencurian dan pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
-
Usai Diperkosa di Hotel, Gadis Remaja Cuma Diberi Ongkos Pulang ke Aceh
-
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara
-
RUU KUHP: Paksa Oral Seks dan 'Lewat Pintu Belakang' Dipenjara 12 Tahun
-
Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi