Suara.com - Polisi membongkar aksi tiga perampok yang memerkosa seorang perempuan secara bergilir di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dari hasil penyidikan kasus ini, polisi telah meringkus para pelaku, yakni MHT, KKH, dan RK pada Minggu (15/9/2019).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, modus dari aksi ini, para bandit ini memanfaatkan aplikasi kencan Badoo untuk mengincar para korbannya.
“Setelah berkenalan di media sosial, korban diajak ketemu oleh para tersangka kemudian diajak ke sebuah hotel,” kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Sesudah mengajaknya ke sebuah hotel, para tersangka lalu mulai beraksi dengan mencampur minuman keras dengan obat mata. Hal itu dilakukan agar perempuan yang menjadi targetnya mabuk.
Selain menggilir tubuh korban di atas ranjang, para tersangka juga merampas harta benda milik perempuan tersebut.
“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memperkosa korban secara bergantian. Selain itu, barang milik korban juga dibawa pelaku seperti ponsel genggam, dompet, dan uang," katanya.
Arie mengatakan, pihaknya langsung meringkus para tersangka seusai korban membuat laporan. Tak hanya itu, polisi juga melepaskan timah panas kepada tersangka KKH dan RK karena melawan saat hendak ditangkap.
“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya," katanya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Ditolak Teman Kencan, Wanita Ini Minta Sumbangan untuk Minum Wine
-
Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
-
Usai Diperkosa di Hotel, Gadis Remaja Cuma Diberi Ongkos Pulang ke Aceh
-
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas