Suara.com - Fraksi Gerindra keberatan dengan rencana perubahan kedua Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerindra juga sempat menolak rencana tersebut diteruskan ke rapat paripurna, sebelum akhirnya disahkan DPR RI pada hari ini, Selasa (17/9/2019).
Keberatan Fraksi Gerindra tersebut kembali disampaikan oleh Ketua Komisi IV Fraksi Gerindra Edhy Prabowo dalam rapat paripurna usai RUU KPK disahkan menjadi UU.
Edhy menyebut fraksinya menolak meneruskan rencana revisi UU KPK dalam pembahasan tingkat pertama pada Senin (16/9) malam.
Gerindra menilai terdapat ganjalan dalam pembahasan revisi UU KPK. Padahal, diakui Edhy, rencana revisi tersebut bermula dari keinginan DPR untuk lebih memperkuat KPK.
Tetapi lantaran mayoritas fraksi yang berjumlah tujuh menyatakan dukungannya untuk merevisi UU KPK, Gerindra tak ingin bersikeras menentang namun tetap memberi catatan.
"Namun masih ada ganjalan, maka akibat ganjalan itulah yang membuat kami dalam pembahasan tingkat pertama menolak untuk diteruskan. Maka karena mungkin kalah suara kita juga memahami tidak mungkin juga kita ngotot," kata Edhy dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).
Sejumlah catatan Fraksi Gerindra dalam perubahan kedua Revisi UU KPK yakni soal keberadaan dewan pengawas yang pada periode pertama bakal dipilih langsung oleh presiden.
Gerindra yang sebelumnya menolak revisi kemudian menyatakan tak mau ikut bertanggung jawab apabila kebijakan dewan pengawas tersebut nantinya bakal menjadi upaya pelemahan terhadap KPK.
"Kami hanya menyampaikan keberatan kami terkait dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih lembaga independen. Ini menjadi catatan kita semua bahwa ke depan kalau ini masih dipertahakan, saya, kami tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri yang ujungnya nanti justru malah melemahkan. Demikian pandangan Fraksi Partai Gerindra," tutur Edhy.
Baca Juga: Pembahasan Revisi UU KPK Selesai Hari Ini
Diketahui, berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan bahwa penunjujan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.
Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya ada tiga fraksi yang menyampaikan sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Penampakan Polisi Bersenjata Lengkap Jelang Kick Off Indonesia vs Vietnam Jadi Sorotan Media Asing
-
Bukan Sekadar Visual, Ini Alasan Drama Korea Jadi Terapi 'Healing' Paling Favorit
-
7 Cara Menghemat Memori HP Internal 128 GB agar Tidak Cepat Penuh, Auto Lega