Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak jika dewan pengawas KPK dipilih oleh Presiden Jokowi. Sebab bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebanyak tujuh fraksi partai politik di DPR RI menyatakan setuju atas perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. RUU KPK tersebut telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI hari ini.
Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya masih ada tiga fraksi yang menyampaiakn sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.
Berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan bahwa penunjujan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.
Fraksi Partai Gerindra dan PKS di DPR RI memberikan catatan dalam perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002. Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menjelaskan poin yang menjadi catatan yaknk soal dewan pengawas KPK.
Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh Fraksi Gerindra yang meminta agar keberadaan dewan pengawas harus memberikan andil untuk penguatan lembaga antirasuah tersebut.
"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia.
Ledia menyebutkan pemilihan Dewas KPK juga harus melalui prosedur sebagaimana penyeleksian Calon Pimpinan (Capim) KPK yang dilakukan tim panitia seleksi (Pansel).
Sementara itu, Fraksi Demokrat juga mengkritisi ihwal keberadaan dewan pengawas KPK yang anggotanya bakal dipilih langsung oleh presiden. Menurut Demokrat, penunjukan langsung dewan pengawas KPK oleh presiden dapat berdampak terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu Fraksi Demokrat meminta pemilihan dewan pengawas tak dilakukan presiden.
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden
"Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus terkait dewan pengawas, Fraksi Demokrat mengingatkan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih presiden, Fraksi Demokrat memandang hematnya dewan pengawas ini tidak kewenangan presiden," ujar Wakil Ketua Komisi III Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik.
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK Disahkan Jadi UU, Mahasiswa: KPK Sudah Dekat dengan Kematian
-
Berdampak Abuse of Power, Demokrat Minta Dewas KPK Tak Dipilih Presiden
-
Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual
-
RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan
-
TOK!!! DPR Sahkan RUU KPK Menjadi Undang-Undang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal