Suara.com - Ahmad (35) ternyata tak sekali melakukan aksi pembunuhan sadis. Pemenggal kepala siswi SD berinisial RA (9) di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, ternyata pernah membunuh orang pada 2014 lalu.
"Sebelumnya dia (Ahmad) pernah juga membunuh orang," kata salah seorang warga seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, Selasa (17/9/2019).
Namun, warga yang tak mau memberikan identitasnya itu tak merinci alasan Ahmad menghabisi nyawa warga. Pun demikian apakah saat itu Ahmad ditahan atau tidak atas tindakannya sadisnya itu.
Dugaan sementara, aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran Ahmad mengalami gangguan jiwa.
Siang tadi, warga Kecamatan Limpasu, dibuat geger dengan penemuan mayat RA dalam kondisi kepala terpisah dengan badan.
Siswi yang duduk di kelas IV SD itu tewas mengenaskan saat sedang belajar kelompok bersama dua rekannya, KK dan (8) dan K (6) di depan rumah pelaku.
Dari penuturan rekan korban kepada orang tuanya, Ahmad tiba-tiba datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang. Kemudian pelaku menghampiri korban dan menebas leher korban sehingga putus.
Diduga sehabis mengeksekusi anak perempuan itu, Ahmad sempat menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo menyampaikan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.
"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Sabana.
Baca Juga: Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
Sebelum diserahkan kepada polisi, Ahmad yang dikabarkan ditangkap warga itu sempat diikat di atas gerobak kecil. Tangan dan kaki lelaki itu pun ikut diikat. Saat ditangkap, Ahmad bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek warna abu-abu.
Saat ini, polisi masih menggali motif Ahmad soal aksi penebasan terhadap siswi SD tersebut.
"Kami masih mendalami apa motif pelaku. Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan pihak Polres dan Polsek," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja