Suara.com - Ahmad (35) ternyata tak sekali melakukan aksi pembunuhan sadis. Pemenggal kepala siswi SD berinisial RA (9) di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, ternyata pernah membunuh orang pada 2014 lalu.
"Sebelumnya dia (Ahmad) pernah juga membunuh orang," kata salah seorang warga seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, Selasa (17/9/2019).
Namun, warga yang tak mau memberikan identitasnya itu tak merinci alasan Ahmad menghabisi nyawa warga. Pun demikian apakah saat itu Ahmad ditahan atau tidak atas tindakannya sadisnya itu.
Dugaan sementara, aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran Ahmad mengalami gangguan jiwa.
Siang tadi, warga Kecamatan Limpasu, dibuat geger dengan penemuan mayat RA dalam kondisi kepala terpisah dengan badan.
Siswi yang duduk di kelas IV SD itu tewas mengenaskan saat sedang belajar kelompok bersama dua rekannya, KK dan (8) dan K (6) di depan rumah pelaku.
Dari penuturan rekan korban kepada orang tuanya, Ahmad tiba-tiba datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang. Kemudian pelaku menghampiri korban dan menebas leher korban sehingga putus.
Diduga sehabis mengeksekusi anak perempuan itu, Ahmad sempat menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo menyampaikan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.
"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Sabana.
Baca Juga: Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
Sebelum diserahkan kepada polisi, Ahmad yang dikabarkan ditangkap warga itu sempat diikat di atas gerobak kecil. Tangan dan kaki lelaki itu pun ikut diikat. Saat ditangkap, Ahmad bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek warna abu-abu.
Saat ini, polisi masih menggali motif Ahmad soal aksi penebasan terhadap siswi SD tersebut.
"Kami masih mendalami apa motif pelaku. Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan pihak Polres dan Polsek," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!