Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pencegahan pemalsuan uji kendaraan bermotor atau KIR.
Melalui Dinas Perhubungan DKI, Pemprov meluncurkan sistem KIR yang digitalisasi bernama Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).
Simpel PKB tersebut memiliki lima fitur. Di antaranya adalah pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), dan Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis.
Selain itu, ada juga Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan Simpel PKB ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan KIR. Digitalisasi data KIR juga mencegah adanya pemalsuan yang dilakukan oleh oknum.
“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji Kir. Karena sampai saat ini, buku Uji Kir banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Syafrin juga menjelaskan pemudahan pelayanan juga sampai kepada sistem pembayaran. Bengkel pengujian kendaraan nantinya akan menerima pembayaran tanpa uang tunai atau cashless yang bekerja sama dengan Bank DKI.
“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” kata Syafrin.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan Simpel PKB akan memangkas waktu KIR hingga 20 menit. Hal ini terjadi karena Simpel PKB menerapkan sistem yang berbasis online.
Baca Juga: Kekurangan Petugas, PAD Kabupaten Bekasi dari Uji KIR Rp 4 Miliar Setahun
“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry.
Herry menjelaskan setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI, dan cara pembayaran lainnya di empat lokasi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jakarta.
Empat lokasi tersebut berada di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
Berita Terkait
-
Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti
-
Tak Semua Petugas Dishub DKI Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
-
Terapkan Rabu Naik Transportasi Umum, Parkiran Dishub DKI Penuh Kendaraan
-
Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
-
Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR