Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pencegahan pemalsuan uji kendaraan bermotor atau KIR.
Melalui Dinas Perhubungan DKI, Pemprov meluncurkan sistem KIR yang digitalisasi bernama Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).
Simpel PKB tersebut memiliki lima fitur. Di antaranya adalah pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), dan Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis.
Selain itu, ada juga Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan Simpel PKB ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan KIR. Digitalisasi data KIR juga mencegah adanya pemalsuan yang dilakukan oleh oknum.
“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji Kir. Karena sampai saat ini, buku Uji Kir banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Syafrin juga menjelaskan pemudahan pelayanan juga sampai kepada sistem pembayaran. Bengkel pengujian kendaraan nantinya akan menerima pembayaran tanpa uang tunai atau cashless yang bekerja sama dengan Bank DKI.
“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” kata Syafrin.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan Simpel PKB akan memangkas waktu KIR hingga 20 menit. Hal ini terjadi karena Simpel PKB menerapkan sistem yang berbasis online.
Baca Juga: Kekurangan Petugas, PAD Kabupaten Bekasi dari Uji KIR Rp 4 Miliar Setahun
“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry.
Herry menjelaskan setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI, dan cara pembayaran lainnya di empat lokasi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jakarta.
Empat lokasi tersebut berada di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
Berita Terkait
-
Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti
-
Tak Semua Petugas Dishub DKI Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
-
Terapkan Rabu Naik Transportasi Umum, Parkiran Dishub DKI Penuh Kendaraan
-
Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
-
Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus