Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pencegahan pemalsuan uji kendaraan bermotor atau KIR.
Melalui Dinas Perhubungan DKI, Pemprov meluncurkan sistem KIR yang digitalisasi bernama Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).
Simpel PKB tersebut memiliki lima fitur. Di antaranya adalah pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), dan Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis.
Selain itu, ada juga Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan Simpel PKB ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan KIR. Digitalisasi data KIR juga mencegah adanya pemalsuan yang dilakukan oleh oknum.
“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji Kir. Karena sampai saat ini, buku Uji Kir banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Syafrin juga menjelaskan pemudahan pelayanan juga sampai kepada sistem pembayaran. Bengkel pengujian kendaraan nantinya akan menerima pembayaran tanpa uang tunai atau cashless yang bekerja sama dengan Bank DKI.
“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” kata Syafrin.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan Simpel PKB akan memangkas waktu KIR hingga 20 menit. Hal ini terjadi karena Simpel PKB menerapkan sistem yang berbasis online.
Baca Juga: Kekurangan Petugas, PAD Kabupaten Bekasi dari Uji KIR Rp 4 Miliar Setahun
“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry.
Herry menjelaskan setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI, dan cara pembayaran lainnya di empat lokasi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jakarta.
Empat lokasi tersebut berada di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
Berita Terkait
-
Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti
-
Tak Semua Petugas Dishub DKI Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
-
Terapkan Rabu Naik Transportasi Umum, Parkiran Dishub DKI Penuh Kendaraan
-
Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
-
Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan