Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman ikut mengomentari penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Zaenur Rohman mengaku tidak kaget setelah mendengar kabar KPK menetapkan Nahrawi sebagai tersangka baru dalam suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
"Sebenarnya tidak ada yang perlu kaget dengan penetapan tersangka Menpora. Karena sebelumnya keterangan banyak pihak mengarah kepada keterkaitan dengan Imam Nahrawi. Termasuk disebut dalam persidangan Sekjen KONI," ungkap Zaenur saat dihubungi, Rabu Malam (18/9/2019).
Menurut Zaenur, penetapan tersangka Menpora Nahrawi bersamaan dengan momentum disahkannya revisi UU KPK. Menurutnya, KPK masih memiliki aturan lama yang berpatokan dengan UU Nomor 30 tahun 2002.
Dia pun menyayangkan DPR dan pemerintah yang sepakat mengesahkan RUU KPK menjadi UU. Sebab, menurutnya, tindakan tersebut bakal membonsai kewenangan KPK dalam memerangi masalah korupsi.
"Namun sayang, kekuatan dan kewenangannya dipreteli oleh DPR dan Presiden," katanya.
Terkait munculnya isu balas dendam KPK pada DPR RI dan pemerintah pasca revisi UU KPK, Zaenur yakin hal itu tidak terjadi. Sebab kasus Imam Nahrawi sudah siap sebelumnya.
Karenanya Zaenur berharap KPK bisa memanfaatkan waktu tersisa sebelum UU KPK yang baru berlaku. Selain itu sebelum pimpinan baru KPK menjabat nantinya.
"Yang bisa saya sampaikan, harapan agak KPK memanfaatkan waktu tersisa dengan baik," katanya.
Baca Juga: Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati
Zaenur menambahkan, di sisa waktu yang dimiliki KPK periode ini, lembaga tersebut diharapkan juga membuat prioritas. Yakni memproses kasus strategis yang sudah siap mumpung masih punya banyak kewenangan.
"Lebih penting kasus lainnya yang catatannya yang sudah siap sesuai hukum acara. Kalau bicara kasus apa, KPK yang tau," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Harus Junjung Azas Praduga Tak Bersalah
-
Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi
-
Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
-
Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya
-
Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Imam Nahrawi Susul Asprinya di Penjara?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf