Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman ikut mengomentari penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Zaenur Rohman mengaku tidak kaget setelah mendengar kabar KPK menetapkan Nahrawi sebagai tersangka baru dalam suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
"Sebenarnya tidak ada yang perlu kaget dengan penetapan tersangka Menpora. Karena sebelumnya keterangan banyak pihak mengarah kepada keterkaitan dengan Imam Nahrawi. Termasuk disebut dalam persidangan Sekjen KONI," ungkap Zaenur saat dihubungi, Rabu Malam (18/9/2019).
Menurut Zaenur, penetapan tersangka Menpora Nahrawi bersamaan dengan momentum disahkannya revisi UU KPK. Menurutnya, KPK masih memiliki aturan lama yang berpatokan dengan UU Nomor 30 tahun 2002.
Dia pun menyayangkan DPR dan pemerintah yang sepakat mengesahkan RUU KPK menjadi UU. Sebab, menurutnya, tindakan tersebut bakal membonsai kewenangan KPK dalam memerangi masalah korupsi.
"Namun sayang, kekuatan dan kewenangannya dipreteli oleh DPR dan Presiden," katanya.
Terkait munculnya isu balas dendam KPK pada DPR RI dan pemerintah pasca revisi UU KPK, Zaenur yakin hal itu tidak terjadi. Sebab kasus Imam Nahrawi sudah siap sebelumnya.
Karenanya Zaenur berharap KPK bisa memanfaatkan waktu tersisa sebelum UU KPK yang baru berlaku. Selain itu sebelum pimpinan baru KPK menjabat nantinya.
"Yang bisa saya sampaikan, harapan agak KPK memanfaatkan waktu tersisa dengan baik," katanya.
Baca Juga: Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati
Zaenur menambahkan, di sisa waktu yang dimiliki KPK periode ini, lembaga tersebut diharapkan juga membuat prioritas. Yakni memproses kasus strategis yang sudah siap mumpung masih punya banyak kewenangan.
"Lebih penting kasus lainnya yang catatannya yang sudah siap sesuai hukum acara. Kalau bicara kasus apa, KPK yang tau," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Harus Junjung Azas Praduga Tak Bersalah
-
Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi
-
Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
-
Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya
-
Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Imam Nahrawi Susul Asprinya di Penjara?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun