Suara.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo enggan menanggapi berlebih soal penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah.
Roy Suryo mengaku sejak sore tadi, gawainya tak berhenti berdering karena pihak yang menanyakan soal kasus yang dirundung Imam Nahrawai.
Meski tak mau banyak berkomentar, Roy Suryo hanya menyampaikan prihatin melalui akun Twitter pribadi miliknya @KRMTRoySuryo2.
"Tweeps, mulai sore tadi HP saya terus berdering, meminta tanggapan tentang kasus yang menimpa Menpora IN atas kasus dana hibah KONI. Maaf, sebaiknya saya tidak comment banyak selain harus prihatin kenapa kasus semacam ini harus terjadi," cuit Roy Suryo seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya, Imam Nahrawi sempat mengomentari soal penetapannya sebagai tersangka di KPK.
Terkait hal itu, Imam hanya berharap penetapan dirinya sebagai tersangka tak dikaitkan ke ranah politik.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum. Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya," kata Imam di kediaman dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Diketahui, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 yang menyeret Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum, asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi: Semoga Tak Politis
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi: Semoga Tak Politis
-
Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
-
Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya
-
Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah
-
Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra