Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menerawang masa depan KPK setelah adanya kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan keberadaan Ketua KPK baru Irjen Firli Bahuri.
Menurutnya, adanya kewenangan SP3 di tangan Firli menjadi satu paket sempurna untuk melemahkan lembaga antirasuah.
Feri menjelaskan bahwa kondisi penindakan korupsi yang berjalan saat ini masih ada kasus-kasus yang menggantung namun melibatkan orang-orang penting. Kalau tidak ada SP3, kemudian pada pimpinan KPK selanjutnya bisa jadi kasus yang menggantung itu akan berlanjut.
Namun, menurut Feri beda ceritanya kalau kepemimpinan berada di tangan Firli.
"Saya bilang ini satu paket yang tidak terpisah untuk mematikan KPK dan kemudian menyelamatkan koruptor," jelas Feri saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Ke depannya, Feri justru hendak melihat bagaimana nasib kasus-kasus besar di tangan Firli. Apakah nantinya Firli dan jajaran komisioner KPKnya berani menuntaskannya atau malah menuntaskannya.
"Tapi mari kita uji akankan pak Firli dan teman-teman sebagai pimpinan yang baru berani melanjutkan kasus-kasus besar seperti BLBI misalnya? Atau sebaliknya nanti pak Firli dan teman-teman malah me-SP3 kasus-kasus. Siapa yang tahu?," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo
-
Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati
-
Wiranto soal Dewan Pengawas KPK: Presiden Sekalipun Kekuasaannya Terbatas
-
Pakai Almamater Tanpa Logo, Massa Pro Pimpinan Baru KPK Ngaku Anak UI
-
Sejumlah Massa HMI Penolak UU KPK Baru Bentrok dengan Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan