Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menampik tuduhan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarief yang menyebut dirinya telah berbohong.
Menurut Yasonna, ia sama sekali tak berbohong lantaran tak pernah menjanjikan apa-apa seperti yang diklaim Laode.
Yasonna kemudian menjelaskan duduk perkara ihwal tuduhan yang dialamatkan Laode terhadap dirinya. Berawal ketika Laode menelepon Yasonna untuk meminta bertemu secara langsung bersamaan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rangka membicarakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Saya kan belum sampaikan ke DPR, saya jelaskan dulu ya, katanya Pak Yasonna berbohong, apa yang saya bohongi? Pak Laode itu menelepon saya, mau bertemu beliau dan Pak Agus," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Usai menerima telepon tersebut, Yasonna kemudian mengiyakan permintaan Laode untuk bertemu pada keesokan harinya. Namun tak seperti yang disampaikan Laode di awal, ternyata selain Agus Rahardjo, Laode turut membawa serta dua orang lainnya dari KPK yang tak dikenal Yasonna saat pertemuan.
"Maka saya jelaskan, saya jelaskan poin-poin revisi, poin-poin revisi dari DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah yang disampaikan DPR. Kemudian poin-poin revisi yang kami sepakati dari pemerintah dikonsultasikan dengan tim pemerintah. Jadi saya katakan yang poin-poin itu kepada beliau, inilah poin-poinnya," tutur Yasonna.
Mendengar penjelasan Yasonna ihwal poin-poin revisi UU KPK, dua pimpinan KPK tersebut meminta Yasonna menjelaskan lebih mendalam. Namun hal tersebut ditolak oleh Yasonna dengan alasan wewenang tersebut berada di DPR.
Selain itu, kata Yasonna, dirinya menolak membeberkan DIM pemerintah kepada KPK lantaran belum ia serahkan kepada DPR.
"Beliau mengatakan kepada saya, 'wah kalau boleh kita didengarkan'. Saya bilang begini, 'bola untuk mendengarkan itu bukan di saya, ada di DPR. Tulislah surat ke DPR'. Dan kemudian pimpinan KPK menulis surat ke DPR," kata Yasonna.
Baca Juga: Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati
Sebelumnya, Laode sempat menudung Menteri Yasonna telah berbohong kepada pimpinan KPK soal janji akan ikut mengundang pimpinan lembaga antirasuah itu terkait pembahasan RUU KPK Nomor 30 tahun 2002 bersama DPR RI. Namun, hingga sampai disahkan RUU KPK tersebut KPK tak sekalipun dilibatkan.
"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).
Dia pun menyebut Yasonna tak jujur terkait ucapannya soal pembahasaan RUU KPK yang pernah disampaikan kepada Laode.
"Pak (Yasonna) Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," ujar Laode.
Berita Terkait
-
Pasal Lelaki Ingkar Nikahi Wanita yang Disetubuhi, Yasonna: Mohon Didrop
-
Sebut Menkumham Berbohong, Laode: Saya Yakin Beliau Bertuhan
-
UU KPK Mau Digugat Warga, Menkumham Yasonna Santai
-
Laode Ibaratkan Dokumen Pengesahan RUU yang Dikirim ke KPK dari Hamba Allah
-
Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang