Suara.com - Penyanyi legendaris Iwan Fals baru saja berkumpul dengan sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya.
Pertemuan itu terlihat dari foto yang ia unggah di Twitter pada Kamis (19/9/2019).
Di foto itu ia duduk bersama enam anggota KPK mengitari meja kaca segi empat. Hanya ada kotak tisu di atas meja tersebut.
Iwan Fals duduk di tengah. Di samping kiri dan kanannya berjajar masing-masing tiga anggota KPK, termasuk Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Terima kasih Febri dkk KPK atas kunjungannya ke rumah, tetap semangat dan semakin bersemangat (emoji bunga mawar)," cuit @iwanfals.
Warganet dibuat penasaran dengan kunjungan pejabat KPK di rumahnya, sehingga berbagai asumsi pun memenuhi kolom balasan untuk tweet Iwan Fals.
"Setelah Anda bertemu KPK, tahu ada yang mau melemahkan, Anda mau apa? Bikin lagu kiritik DPR & Pemerintahan Jokowi? Emang mau & berani kritik Jokowi?" tanya @Pakun06.
"Terlalu aktif di medsos sih Om... Ditawarin jadi pegiat sosialnya KPK deh," komentar @vonibraja.
"Wah dicurigai gegara pernah foto bareng ya Bang..." tambah @OkyTrack.
Baca Juga: Iwan Fals Ungguli Pilkada Depok, Ini Kata Peneliti Klinik Digital Vikasi UI
Satu jam sebelum foto itu, Iwan Fals mengunggah swafotonya bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yang sedang terjerat kasus korupsi.
Keduanya duduk bersebelahan di bangku pesawat dengan wajah semringah menghadap kamera.
"Pernah satu pesawat dan duduk bersebelahan dengan Pak Imam Nahrawi, waktu itu perjalanan dari Bali ke Jakarta kalau enggak salah, orangnya santai, cukup sandalan, melenggang sendirian tanpa pengawalan, ngobrol ngalor ngidul tentang olahraga dan pemuda lalu saya minta fotolah..." tulis Iwan Fals.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
Asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, juga ditetapkan tersangka pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar. Diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (18/9/2019).
Berita Terkait
-
Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK
-
Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK
-
Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir
-
Menpora Nahrawi Tersangka, Adik Kandung: KPK Bobrok, Lembaga Zalim!
-
Sandiaga Dituduh Biangnya Karhutla dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI