Suara.com - Hendra Setiawan (28), harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai menjambret di depan Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019) dini hari tadi. Hendra apes setelah merampas ponsel genggam milik Diego Patik (37) yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Wiraga Dimas Tama mengatakan, Hendra tak beraksi seorang diri. Saat merampas ponsel milik Diego, Hendra dibonceng dengan menggunakan motor oleh rekannya bernama Kutil yang kekinian berstatus DPO.
Kejadian bermula saat Diego tengah menunggu taksi online di pinggir jalan. Tiba-tiba, dari arah samping Hendra dan Kutil langsung menyambar ponsel yang sedang digenggam Diego.
"Setelah pelaku Kutil (DPO) berhasil mengambil ponsel genggam korban, ia langsung menyerahkam kepada tersangka Hendra Setiawan," ungkap Wiraga saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2019).
Diego pun langsung berteriak seusai HP miliknya dirampas oleh kedua bandit tersebut. Kemudian, warga yang berada di sekitar lokasi langsung melempar kayu sehingga keduanya terjatuh.
“Lalu warga yang ada disekitar tempat kejadian langsung melempar kayu ke arah sepeda motor yang digunakan oleh tersangka, sehingga tersangka terjatuh,” kata dia.
Namun, Kutil dapat melarikan diri dari kejaran massa. Malangnya, Hendra yang juga terjatuh tak sempat melarikan diri.
Hendra pun menjadi sasaran amukan massa yang marah. Karena ramainya situasi di sana, ponsel milik Diego yang berada di tangan Hendra tal dapat ditemukan.
“Saat HS ini terjatuh, ponsel milik korban yang saat itu dalam kekuasaannya juga ikut jatuh. Sayangnya, ponsel tersebut tidak ditemukan,” kata Wiraga.
Baca Juga: Viral Aksi Tembak-tembakan di Hajatan Ternyata Dilakoni 3 Anggota Polisi
Setelah mendapat laporan dari warga, Polisi pun mendatangi lokasi dan langsung mengamankan Hendra.
Selanjutnya Hendra digiring menuju Polsek Metro Gambir untuk penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, Hendra dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga